Pekanbaru, Radarhukum.id – Sosok Abdul Wahid, Gubernur Riau yang baru menjabat sekitar delapan bulan, kini menjadi sorotan publik nasional setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025. Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, sebab Wahid dikenal sebagai figur muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang semula dianggap bersih dan visioner dalam membangun Riau.
Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Ia dibesarkan di lingkungan sederhana. Setelah ayahnya meninggal dunia saat ia berusia 10 tahun, Wahid kecil membantu keluarga dengan mengelola kebun kelapa peninggalan orang tuanya.
Perjalanan pendidikannya dimulai di SD Negeri Sei Simbar (lulus 1994), kemudian melanjutkan ke MTs Sei Simbar hingga tamat pada 1997. Ia melanjutkan pendidikan agama di Pesantren Ashhabul Yamin di Agam hingga tahun 2000. Setelah itu, Wahid meraih gelar sarjana Pendidikan Agama Islam dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau pada 2004, dan gelar Magister Sains bidang Ilmu Politik dari Universitas Riau pada 2021.
Wahid memulai kiprahnya di dunia organisasi mahasiswa melalui Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dari sanalah ia kemudian aktif di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau. Karier politiknya menanjak pesat. Ia menjadi anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode, 2009–2019.
Pada Pemilu 2019, Abdul Wahid terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau II dengan perolehan 55.770 suara. Selama di Senayan, ia dikenal vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat pesisir dan petani kelapa di wilayah asalnya.
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Abdul Wahid maju bersama calon wakilnya, S.F. Hariyanto. Pasangan ini meraih suara signifikan, sekitar 1,2 juta suara, dan akhirnya dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 20 Februari 2025.
Sebagai gubernur, Wahid mengusung visi “Riau Unggul dan Berkeadilan”, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia juga sempat menjadi sorotan positif karena dikenal dekat dengan kalangan pesantren dan komunitas pemuda di berbagai kabupaten/kota di Riau.
Namun karier politik yang tengah bersinar itu mendadak meredup. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan mengamankan sekitar sepuluh orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid. Penangkapan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan salah satu dinas strategis di Pemprov Riau, diduga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi detail perkara maupun status hukum Wahid. Namun sejumlah sumber menyebut bahwa pemeriksaan intensif sedang dilakukan di Jakarta.
Kasus yang menjerat Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah Riau yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya, sejumlah gubernur Riau juga sempat berurusan dengan KPK atas kasus serupa.
Sebagai kader muda PKB, Abdul Wahid semula digadang-gadang menjadi simbol regenerasi politik bersih di tanah Melayu. Namun penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi partainya sekaligus menjadi ujian besar bagi citra politik bersih di tingkat daerah.
(Dil)
			
















                                
                                











Discussion about this post