Batam, Radarhukum.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi menutup Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi dan Peningkatan Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota di Pusat Kuliner Batam (Pakuba), Tembesi, Batuaji, Rabu (3/12/2025). Program yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kota Batam ini bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa kompetensi dan keterampilan merupakan kebutuhan utama dunia kerja saat ini. Ia menyebut Batam tengah menghadapi tantangan serius dalam sektor ketenagakerjaan, terutama karena tingginya jumlah penduduk usia produktif yang tidak sebanding dengan ketersediaan lowongan kerja.
“Masalah ketenagakerjaan di Batam adalah usia produktif yang tinggi, tetapi lowongan kerja terbatas. Karena itu, masyarakat usia produktif perlu diberikan pelatihan agar memperoleh sertifikasi dan dapat diterima bekerja,” ujarnya.
Amsakar menilai pelatihan bersertifikasi merupakan strategi penting untuk menekan angka pengangguran. Saat ini, tingkat pengangguran terbuka di Batam tercatat sebesar 7,86 persen. Kondisi tersebut, katanya, menjadi tugas bersama untuk diatasi melalui peningkatan keterampilan dan perluasan kesempatan kerja.
“Itu tanggung jawab kolektif kita dalam menghadirkan pelatihan dan membuka peluang kerja seluas-luasnya. Jika ini berjalan baik, Batam akan menjadi kota yang hebat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal untuk terserap di sektor industri. Menurutnya, Batam memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan siap bersaing.
“Saya berharap ke depan rekrutmen melalui PJTKI tidak perlu menjadi prioritas. Utamakan tenaga kerja lokal,” pesannya, yang langsung disambut tepuk tangan peserta.






























Discussion about this post