Sarolangun, Radarhukum.id — Pelaku penodongan dengan kekerasan yang kerap meresahkan pengguna jalan di Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.
Pelaku berinisial MP alias PALA bin NP, yang beraksi dengan modus meminta sumbangan lalu menodong korban menggunakan senjata tajam, ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Mandiangin setelah diketahui keberadaannya dari informasi masyarakat.
Pelaku diketahui bersembunyi di sebuah pondok kebun milik Mulian, yang berlokasi di Desa Muaro Ketalo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi penodongan dan penusukan terhadap korban, yang mengakibatkan luka pada bagian lengan dan jari korban. Selain itu, pelaku juga merampas uang korban sebesar Rp6.000.000.
Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/51/XII/2025/SPKT/Res Sarolangun/Sek Mandiangin, tertanggal 12 Desember 2025.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mandiangin Iptu Reza Rahmat Mulya, S.Tr.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mandiangin pada Jumat (12/12/2025) sore saat bersembunyi di pondok kebun,” ujarnya, Sabtu (14/12/2025).
Ia menjelaskan, pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksinya dengan sasaran sopir kendaraan bermuatan berat yang melintasi jalur Bukit Peranginan.
“Modus pelaku mendekati sopir kendaraan, baik lokal maupun luar daerah, dengan dalih meminta uang. Jika korban menolak, pelaku memaksa dan mengancam menggunakan senjata tajam,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta mendalami barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku.
“Pelaku sementara satu orang, namun kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.






























Discussion about this post