Kediri, Radarhukum.id – Memperingati World Cleanup Day (WCD) 2026, Dinas Lingkungan Hidup, Permukiman, dan Perumahan Rakyat (DLHKP) Kabupaten Kediri menggelar aksi bersih-bersih serentak di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Hijau, kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Jumat (30/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut melibatkan jajaran pemerintah daerah, mahasiswa, serta masyarakat umum. Untuk menambah antusiasme peserta, DLHKP Kabupaten Kediri juga menyediakan sejumlah hadiah menarik dan doorprize.
Kepala DLHKP Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, SE., MM., mengatakan bahwa peringatan World Cleanup Day bukan sekadar kegiatan membersihkan lingkungan secara serentak, melainkan momentum untuk membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan kebersihan sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui kegiatan bersih-bersih yang bersifat sementara. Sampah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari lingkungan, menyumbat saluran drainase, memicu banjir, hingga mengganggu kesehatan masyarakat.
“Persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan aksi bersih-bersih yang sifatnya sementara. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan, menyumbat saluran drainase, memicu banjir, hingga mengganggu kesehatan masyarakat,” ujar Putut di sela kegiatan.
Ia menjelaskan, tumpukan sampah di jalan, sungai, maupun ruang publik merupakan bagian dari persoalan yang lebih mendasar, yakni pola konsumsi masyarakat dan masih rendahnya kesadaran memilah sampah sejak dari rumah.
Karena itu, penanganan sampah membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah memiliki tanggung jawab menyiapkan kebijakan, sistem pengelolaan, serta fasilitas pendukung. Namun, keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh perubahan perilaku masyarakat.
“Pemerintah bertugas menyediakan kebijakan, sistem, dan fasilitas pengoperasian. Namun, kunci utamanya ada pada perubahan perilaku masyarakat. Ketika warga mulai memilah sampah dari rumah, mengurangi plastik sekali pakai, dan mengolah sampah organik menjadi kompos, di situlah makna sejati WCD dimulai,” jelasnya.
Melalui peringatan World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri berharap keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam aksi bersih lingkungan dapat terus berlanjut, tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.






























Discussion about this post