Takalar, Radarhukum.id – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Takalar, Jumat (15/8/2025), di Gedung Islamic Centre Takalar.
Pengukuhan berlangsung khidmat, disaksikan Wakil Bupati Takalar, Ketua DPRD, Sekda, para pelatih, pembina, serta orang tua anggota Paskibraka. Prosesi ditandai pemasangan sabuk secara simbolis kepada perwakilan anggota sebagai tanda kesiapan menjalankan tugas pada upacara HUT ke-80 RI, 17 Agustus mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat sekaligus apresiasi kepada para pelatih dan pembina. Ia menegaskan, menjadi Paskibraka bukan sekadar tugas seremonial, melainkan amanah bersejarah.
“Jadikan momen ini tonggak penting untuk melangkah ke depan. Kalian adalah tunas-tunas harapan bangsa, generasi muda yang harus memiliki karakter kuat, kepribadian tangguh, dan siap menghadapi tantangan globalisasi,” ujarnya.
Menurutnya, kehormatan menjadi Paskibraka adalah bentuk pengakuan atas komitmen, keberanian, dan kecintaan terhadap tanah air.
“Tidak semua mendapat kesempatan ini. Karena itu, jalankan tugas dengan penuh kebanggaan saat mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus mendatang,” pesan Bupati.






























Discussion about this post