Sarolangun, Radarhukum.id — Bupati Sarolangun kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun agar tidak mematikan ponsel dan selalu responsif ketika dihubungi masyarakat maupun jurnalis.
Peringatan ini disampaikan Bupati H. Hurmin setelah banyak laporan terkait pejabat dan ASN yang sulit dihubungi, baik melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, terutama saat dimintai konfirmasi mengenai realisasi anggaran, program pembangunan, hingga kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Bupati, sikap tidak responsif tersebut dapat merusak citra ASN dan menghambat pelayanan publik.
“Sekali lagi saya tegaskan, para ASN jangan matikan HP. Jika ada panggilan, segera angkat. Jangan diabaikan. Saat orang menelepon, mereka sedang membutuhkan bantuan,” tegasnya saat menghadiri pelantikan PWI Kabupaten Sarolangun di Kafe Aspa beberapa waktu lalu.
Bupati Hurmin juga mengingatkan agar ASN tidak berpikiran negatif ketika dihubungi, baik oleh masyarakat maupun media. Ia meminta seluruh jajaran mengedepankan pelayanan yang cepat dan terbuka.
“Berpikirlah positif. Siapa tahu yang menghubungi membawa masukan dan saran baik. Untuk membangun Sarolangun ini tidak cukup hanya Bupati dan Wakil Bupati saja, tetapi membutuhkan perangkat OPD dan semua pihak,” ujarnya dalam beberapa kesempatan, termasuk saat apel pagi.
Hingga kini, sejumlah kepala dinas masih diduga enggan merespons saat dikonfirmasi lewat telepon atau WhatsApp, meskipun ponsel dalam kondisi aktif. Salah satu kasus terjadi pada salah satu dinas yang menangani program pembangunan fisik.






























Discussion about this post