Kediri, Radarhukum.id – Pelayanan di Satpas Polres Kediri Kota terus dilakukan dengan mengedepankan kecepatan, transparansi, dan kenyamanan bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang diterapkan yakni One Day Service untuk mempercepat proses penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui sistem tersebut, pelayanan administrasi SIM, termasuk proses penerbitan SIM baru dan perpanjangan yang meliputi tahapan ujian teori dan praktik, berjalan sesuai prosedur dan standar operasional pelayanan.
Pantauan di ruang pelayanan, antrean pemohon berlangsung tertib. Masyarakat juga mendapat dukungan fasilitas ruang tunggu yang bersih dan nyaman selama mengikuti tahapan pelayanan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan penerapan One Day Service merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memangkas proses birokrasi yang dinilai kurang efektif.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan. Seluruh proses sudah sesuai SOP agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar AKP Septia, Selasa (14/9/2026).
Selain percepatan pelayanan administrasi, Satpas Polres Kediri Kota juga menyediakan fasilitas Ruang Pencerahan. Ruang tersebut menyajikan materi mengenai rambu-rambu lalu lintas dan aturan berkendara dalam bentuk visual sehingga lebih mudah dipahami oleh pemohon sebelum mengikuti ujian teori.
Inovasi tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang mengikuti proses pembuatan SIM. Salah seorang pemohon SIM baru, Dwi Krustitanto, menilai alur pelayanan mulai dari pendaftaran hingga proses identifikasi berlangsung secara jelas dan ramah.
Menurutnya, keberadaan Ruang Pencerahan juga membantu pemohon memahami materi sebelum menghadapi ujian teori.
“Materinya mudah dipahami, jadi lebih siap saat ujian teori,” tuturnya.
Melalui berbagai inovasi pelayanan tersebut, Satpas Polres Kediri Kota berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh SIM secara sah sekaligus mendorong pemohon memahami aturan dan keselamatan berlalu lintas.
Pelayanan yang transparan dan edukatif diharapkan tidak hanya berorientasi pada penerbitan SIM, tetapi juga mendukung terbentuknya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Kediri.






























Discussion about this post