Takalar, Radarhukum.id – Kelompok Tani Modernisasi Desa Banggae, merasa kecewa dengan kinerja Parawansa selaku Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP), Kabupaten Takalar yang dinilai tidak responsif dan mengabaikan kebutuhan petani. Salah satu yang dirasakan, Dinas Pertanian menggantung penandatanganan proposal permohonan bantuan traktor yang diajukan oleh kelompok tani.
Daeng Kawang, Ketua Kelompok Tani Modernisasi Desa Banggae, menyebut, telah beberapa kali mendatangi kantor Dinas Pertanian atau dinas TPHPKP Kabupaten Takalar untuk menanyakan perkembangan proposal tersebut.
“Saya sudah datang tiga kali sehari, bolak-balik, untuk menanyakan kapan proposal kami ditandatangani karena secepatnya kami akan antar ke kementerian RI. Namun, jawabannya selalu sama: Pak Kadis sedang keluar atau ada urusan penting,” keluh Daeng Kawang, Kamis (23/1/2025).
Kekecewaan Daeng Kawang semakin bertambah karena kesulitan mendapatkan informasi yang jelas. Seorang honorer perempuan di kantor tersebut menolak menyebutkan namanya dan enggan memberikan nomor telepon Kepala Dinas Pertanian. “Dia bilang nomor telepon Pak Kadis tidak bisa diberikan sembarangan,” ujar Daeng Kawang.
Setelah mencari petugas lain, Daeng Kawang akhirnya bertemu dengan seorang pegawai laki-laki bernama Bakri Daeng Naba yang mengaku bertugas di bagian umum. Namun, ketidakjelasan informasi semakin terlihat karena para petugas di kantor tersebut tidak mengenakan papan nama.
Kelompok Tani Modernisasi Desa Banggae berharap agar proposal bantuan traktor mereka segera ditandatangani sehingga program modernisasi pertanian di desanya dapat berjalan lancar. Mereka mendesak pihak Dinas Pertanian Kabupaten Takalar untuk lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan para petani.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada Kepala Dinas TPHPKP, Parawansa, ke kantornya belum membuahkan hasil. Kadis tidak bisa dijumpai dengan berbagai alasan yang diutarakan staffnya.
Discussion about this post