Sarolangun, Radarhukum.id – Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, S.STP, M.Si, melantik dan mengambil sumpah delapan pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Pelantikan ini berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun.
Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.I.K, Pabung Mayor Ckh Dedi Afriza, S.H., M.H., Kepala Kemenag Sarolangun Drs. H. Muhammad Syatar, S.Ag, Pj Sekda Kabupaten Sarolangun Ir. Deddy Hendry, M.Si, serta para asisten, staf ahli Bupati, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan para pejabat eselon II ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sarolangun Nomor 37/BKPSDM/2025. Berikut adalah daftar delapan pejabat yang dilantik:
- Jufri, S.E. – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), sebelumnya Camat Pauh.
- Suryadi, S.Pt. – Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, sebelumnya Kabag Umum di Setda.
- Hudri, S.Pdi., M.Pdi. – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), sebelumnya Sekretaris Bakesbangpol.
- Kaprawi BM, S.Hi., M.H., M.M. – Sekretaris DPRD (Sekwan), sebelumnya Kabid Mutasi BKPSDM.
- Supriyanto, S.IP. – Kepala Dinas Perhubungan, sebelumnya Sekretaris Dinas Perkim.
- Setiadi, S.Pt. – Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, sebelumnya Kabid Perencanaan Anggaran BPKAD.
- Hendrik Andi Lala, S.STP. – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, sebelumnya Pelaksana di Kelurahan Aur Gading.
- Yudis Kenromora, S.STP., M.H. – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), sebelumnya Sekcam Batang Asai.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bahri mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Ia menekankan bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan.
“Saya berharap saudara-saudara dapat segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi, serta menjaga netralitas ASN. Bangun sinergi dengan Pemprov Jambi, Forkopimda Sarolangun, serta berikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Bahri.
Ia juga menegaskan bahwa seleksi terbuka ini telah melalui proses ketat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tidak ada kewenangan yang saya langgar, tidak ada faktor subjektivitas dalam penunjukan pejabat. Semua dilakukan sesuai regulasi. Saya ingin para pejabat yang dilantik benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat dan mendukung visi-misi Sarolangun Maju 2025-2030 di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Hurmin Gerry Trisatwika,” tutupnya.
Discussion about this post