Karimun, Radarhukum.id – Sejumlah warga Desa Sanglar, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, mempertanyakan transparansi terkait pengumpulan dana untuk pembentukan kelompok nelayan yang dijanjikan akan mendapat bantuan alat tangkap dari pemerintah provinsi. Hingga kini, bantuan tersebut belum terealisasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga diminta membayar Rp140.000 per orang sebagai syarat pembentukan kelompok. Total dana yang terkumpul dari tiga kelompok nelayan mencapai Rp5.040.000.
Seorang narasumber dari RT 02, Dusun I Desa Sanglar, mengungkapkan, warga telah menyetorkan uang tersebut dengan harapan mendapatkan bantuan yang dijanjikan. “Kami hanya ingin kepastian mengenai bantuan ini, karena hingga sekarang tidak ada kabar,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan awak media pada Rabu (18/2/2025), sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakjelasan bantuan yang dijanjikan. “Kami hanya ingin hak kami sebagai warga dijelaskan. Jika tidak ada kejelasan, kami akan menempuh jalur hukum,” kata salah satu warga.
Salah satu warga berinisial M mengungkapkan bahwa Kades Zulkifli menerima uang tersebut di sebuah kedai kopi di Moro bersama seorang pria bernama Amin dari Batam, yang disebut-sebut akan membantu dalam pengurusan bantuan nelayan.
Kades Zulkifli Beri Penjelasan
Menanggapi hal tersebut, Kades Zulkifli membantah terlibat dalam pengumpulan uang warga. Dalam keterangannya pada Sabtu (22/2/2025), ia menegaskan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai perantara dalam proses pembentukan kelompok nelayan.
“Saya tidak pernah menerima uang warga. Yang mengurus langsung dan bertanggung jawab atas hal ini adalah Pak Amin dari Tanjung Planduk. Dia yang menjanjikan bantuan sampan dan menerima dana sebesar Rp5.040.000,” kata Zulkifli.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah mencoba menghubungi Amin untuk meminta kejelasan mengenai bantuan yang dijanjikan, tetapi hingga kini belum mendapat respons.
Sementara itu, warga berharap ada penyelesaian yang adil dan transparan dalam permasalahan ini. “Kami masih menunggu dalam tiga hari ke depan. Jika tidak ada kejelasan, kami akan mengambil langkah hukum,” ujar warga berinisial M.
Discussion about this post