• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Tingkatkan PAD dari Retribusi Parkir, Pemko Batam Gelar Survey Potensi Parkir

    Tingkatkan PAD dari Retribusi Parkir, Pemko Batam Gelar Survey Potensi Parkir

    Dukung Program Asta Cita Presiden, Bupati Simalungun Buka Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih

    Dukung Program Asta Cita Presiden, Bupati Simalungun Buka Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih

    RUPS Bank Sulselbar 2025, Bupati Takalar dan Sejumlah Kepala Daerah Hadir

    RUPS Bank Sulselbar 2025, Bupati Takalar dan Sejumlah Kepala Daerah Hadir

    Wabup Takalar Buka Kegiatan PKM Terpadu UNM, Harapkan Kontribusi Nyata bagi Masyarakat

    Wabup Takalar Buka Kegiatan PKM Terpadu UNM, Harapkan Kontribusi Nyata bagi Masyarakat

    Amsakar Dorong ASN Cerdas dan Bijak Hadapi Kritik Publik

    Amsakar Dorong ASN Cerdas dan Bijak Hadapi Kritik Publik

    Sidang Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Fakta Video Ungkap Tidak Ada Penganiayaan Saat Pemeriksaan

    Sidang Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Fakta Video Ungkap Tidak Ada Penganiayaan Saat Pemeriksaan

    Warga Muhammadiyah Kepri Sambut Kunjungan Silaturahmi PWM dan Gubernur Sumbar

    Warga Muhammadiyah Kepri Sambut Kunjungan Silaturahmi PWM dan Gubernur Sumbar

    Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah Gelar Penyuluhan Terkait Hak Kekayaan Intelektual

    Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah Gelar Penyuluhan Terkait Hak Kekayaan Intelektual

    Dua Desa di Kabupaten Karimun Diterjang Puting Beliung, Beberapa Bangunan Warga Rusak Parah

    Dua Desa di Kabupaten Karimun Diterjang Puting Beliung, Beberapa Bangunan Warga Rusak Parah

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Tingkatkan PAD dari Retribusi Parkir, Pemko Batam Gelar Survey Potensi Parkir

      Tingkatkan PAD dari Retribusi Parkir, Pemko Batam Gelar Survey Potensi Parkir

      Dukung Program Asta Cita Presiden, Bupati Simalungun Buka Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih

      Dukung Program Asta Cita Presiden, Bupati Simalungun Buka Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih

      RUPS Bank Sulselbar 2025, Bupati Takalar dan Sejumlah Kepala Daerah Hadir

      RUPS Bank Sulselbar 2025, Bupati Takalar dan Sejumlah Kepala Daerah Hadir

      Wabup Takalar Buka Kegiatan PKM Terpadu UNM, Harapkan Kontribusi Nyata bagi Masyarakat

      Wabup Takalar Buka Kegiatan PKM Terpadu UNM, Harapkan Kontribusi Nyata bagi Masyarakat

      Amsakar Dorong ASN Cerdas dan Bijak Hadapi Kritik Publik

      Amsakar Dorong ASN Cerdas dan Bijak Hadapi Kritik Publik

      Sidang Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Fakta Video Ungkap Tidak Ada Penganiayaan Saat Pemeriksaan

      Sidang Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Fakta Video Ungkap Tidak Ada Penganiayaan Saat Pemeriksaan

      Warga Muhammadiyah Kepri Sambut Kunjungan Silaturahmi PWM dan Gubernur Sumbar

      Warga Muhammadiyah Kepri Sambut Kunjungan Silaturahmi PWM dan Gubernur Sumbar

      Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah Gelar Penyuluhan Terkait Hak Kekayaan Intelektual

      Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah Gelar Penyuluhan Terkait Hak Kekayaan Intelektual

      Dua Desa di Kabupaten Karimun Diterjang Puting Beliung, Beberapa Bangunan Warga Rusak Parah

      Dua Desa di Kabupaten Karimun Diterjang Puting Beliung, Beberapa Bangunan Warga Rusak Parah

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

        Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Edukasi Hukum

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Admin by Admin
      10 Mei 2025
      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Edukasi Hukum

      Oleh: Ifanko P

      Siang ini, seorang ibu bersama anak lelakinya datang ke LBH kami. Langkahnya pelan, raut wajahnya murung. Dia tampak gelisah. Setelah saya persilahkan duduk dan meminta menyampaikan keperluan, dia bercerita.

      “Saya cemas, Pak, saya mau dilaporkan seorang pengacara kasus penyerobotan tanah,” katanya, setelah duduk di hadapan saya. Suaranya bergetar, kadang terhenti, lalu melanjutkan ceritanya kembali.

      Menarik DIbaca

      Ketum Peradi Utama Prof. Hardi Fardiansyah Kutuk Keras Tindakan Main Hakim Sendiri terhadap Nenek di Boyolali

      Ketum Peradi Utama Prof. Hardi Fardiansyah Kutuk Keras Tindakan Main Hakim Sendiri terhadap Nenek di Boyolali

      12 Mei 2025
      In Memoriam Lilik Mulyadi: Penulis, Akademisi, dan Sang Pengadil

      In Memoriam Lilik Mulyadi: Penulis, Akademisi, dan Sang Pengadil

      12 Mei 2025

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe M.AD Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      11 Mei 2025

      Beberapa waktu lalu, ia membeli sebuah rumah dari seseorang yang dikenalnya cukup baik. Rumah itu di kawasan Ruli di Kelurahan Bengkong Indah, bahkan di surat penjual saya lihat tidak ada tandatangan RT/RW sekalipun. Meski begitu, mereka membuat perjanjian tertulis antara penjual dengan pembeli. Pembayarannya dicicil selama beberapa bulan, setiap pembayaran lengkap dengan kwitansinya, dan semuanya tampak berjalan lancar pada awalnya.

      Namun, di tengah perjalanan, angin berubah. Orang yang menjual rumah itu mulai mempermasalahkan pembayaran. Menurutnya, ibu ini tidak mematuhi kesepakatan. Padahal, sang ibu yakin ia telah membayar sesuai waktu yang disepakati. Tidak lama setelah itu, ia menerima ancaman (Infonya, penjual ini hendak menjual lagi rumah tersebut ke pihak lain). Penjual rumah menggunakan jasa seorang pengacara untuk menakut-nakuti ibu tersebut. “Kalau tidak segera mengosongkan rumah ini, saya akan dilaporkan karena menyerobot lahan,” katanya menirukan ancaman itu.

      Saya mendengarkan ceritanya dengan saksama. Ia menunjuk video seorang mengacara yang mencak-mencak di halaman rumah. Terdengar ancaman sang pengacara akan melaporkan ke polisi. Setelahnya, ibu ini mengeluarkan beberapa dokumen dari tasnya  berupa surat perjanjian, bukti pembayaran cicilan, dan beberapa dokumen lain yang mungkin dianggapnya penting. Dengan tenang, saya memeriksa satu per satu.

      “Begini, Bu,” saya akhirnya bicara. “Saya sudah melihat dokumen-dokumen ini, dan mendengar semua penjelasan. Dan menurut saya, Ibu tidak bisa dikenakan pasal penyerobotan lahan.”

      Ia memandang saya dengan mata penuh harapan. “Benar, Pak? Tapi pengacaranya bilang akan melaporkan saya, katanya hukumannya empat tahun penjara.”

      “Tidak, Bu,” saya menjawab. “Penyerobotan tanah itu, sesuai pasal 385 KUHP hanya berlaku kalau seseorang dengan sengaja menduduki, menguasai, atau mengambil alih tanah milik orang lain secara melawan hukum. Sedangkan dalam kasus Ibu, ada surat perjanjian lengkap dengan pembayaran yang menjadi bukti bahwa Ibu memiliki hak untuk tinggal di sana.”

      Mendengar itu, mukanya sedikit berubah.

      “Kalau boleh saya jujur, Bu, justru ada kemungkinan pihak penjual rumah ini yang bisa dipidanakan,” saya melanjutkan.

      Ia terkejut mendengar pernyataan saya. “Maksudnya bagaimana, Pak?” tanyanya dengan nada bingung.

      Saya menjelaskan perlahan. Berdasarkan apa yang saya lihat, ada potensi penjual rumah bisa dilaporkan penipuan, jika uang yang telah dibayar pembeli tidak dia kembalikan. Pasal 378 KUHP menyebutkan, siapa pun yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain, bisa dijerat hukum. Menjual rumah tanpa dasar kepemilikan yang jelas, bahkan penjual itu tidak memiliki surat kepemilikan sekedar diketahui dan ditandatangani RT/RW. Ia sengaja mempermasalahkan pembayaran di tengah jalan, lantas mengancam pembeli dengan laporan hukum, sangat mencurigakan. Ada indikasi dia mengancam pakai pengacara dengan tujuan menakut nakuti supaya pembeli keluar rumah dan uang pembayaran hangus.

      “Jadi, saya tidak salah, Pak? Apa saran bapak yang harus saya lakukan?” ia bertanya dengan nada ragu, seolah masih belum yakin sepenuhnya.

      “Saya pastikan Ibu tidak salah,” saya menegaskan. “Tapi pastikan semua surat menyurat dan bukti ini disimpan dengan baik. Perlu mediasi kedua belah pihak. Saran saya kesepakatannya, penjual harus mengganti uang yang sudah ibu bayarkan, dan ibu membayar ganti sewa rumahnya selama tinggal di sana, bila perlu kami akan bantu buatkan surat atau mediasi, kalau pun diteruskan ini rumah, resikonya sangat besar. Ke depan jangan membeli rumah yang tidak jelas. Harus jelas riwayatnya,” kata saya.

      Ia mengangguk pelan. Wajahnya mulai terlihat lebih tenang, meskipun saya tahu beban di pikirannya belum sepenuhnya hilang.

      Ketika ia berpamitan, dengan berkali-kali mengucapkan terimakasih, saya melihatnya keluar dengan tersenyum. Anaknya yang berusia kira-kira 35 tahun bahkan hendak mencium tangan saya, yang saya tepis halus.

      Permasalahan hukum memang menjadi momok menakutkan bagi orang-orang lemah. Padahal bisa saja, dia berada pada pihak yang benar.

      Next Post
      Peradin Jatim Sosialisasikan Mahkamah Desa di Sidoarjo, Perkuat Kesadaran Hukum di Tingkat Desa

      Peradin Jatim Sosialisasikan Mahkamah Desa di Sidoarjo, Perkuat Kesadaran Hukum di Tingkat Desa

      Discussion about this post

      Recommended.

      Banyak Lampu Jalan Rusak di Lampung Barat, Penggunaan Pajak Penerangan Jalan Dipertanyakan

      Banyak Lampu Jalan Rusak di Lampung Barat, Penggunaan Pajak Penerangan Jalan Dipertanyakan

      8 Maret 2024
      Menanti Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas

      Mengapa KPK Sering Kalah di Praperadilan?

      16 November 2024

      Trending.

      Pelaku Kejahatan di Takalar Bebas Diduga Ada Bekingan, Korban Merasa  Was-was

      Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

      17 April 2025
      Antrian Truk Hauling PT Hutamas Koado Mengular ke Jalan Lintas Sebabkan Macet, Pengendara Diresahkan

      Antrian Truk Hauling PT Hutamas Koado Mengular ke Jalan Lintas Sebabkan Macet, Pengendara Diresahkan

      17 April 2025
      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      Kepala Bappeda Tak Kunjung Dilantik, Ini Penjelasan Pj Sekda

      Kepala Bappeda Tak Kunjung Dilantik, Ini Penjelasan Pj Sekda

      16 April 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In