• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Aspal Rusak di Lintas Sarolangun – Tembesi Membuat Mobil Rawan Terperosok dan Picu Kemacetan

    Aspal Rusak di Lintas Sarolangun – Tembesi Membuat Mobil Rawan Terperosok dan Picu Kemacetan

    Truk Dutro Bermuatan Kardus Bekas Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

    Truk Dutro Bermuatan Kardus Bekas Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

    PLN UIP3B Sulawesi Audiensi dengan Bupati Takalar, Bahas Keandalan Listrik hingga Program TJSL

    PLN UIP3B Sulawesi Audiensi dengan Bupati Takalar, Bahas Keandalan Listrik hingga Program TJSL

    Belum Kerja Sama dengan BPJS, Bupati Takalar Hentikan Operasional RS Galesong

    Belum Kerja Sama dengan BPJS, Bupati Takalar Hentikan Operasional RS Galesong

    Buka Konferensi PGRI ke-VIII, Amsakar:  Daya Saing Batam Ada di Tangan Guru

    Buka Konferensi PGRI ke-VIII, Amsakar: Daya Saing Batam Ada di Tangan Guru

    Kakankemenag Sampaikan Tausyiah Maulid Nabi di MIN 1 Batam, Ajak Teladani Sifat Rasulullah

    Kakankemenag Sampaikan Tausyiah Maulid Nabi di MIN 1 Batam, Ajak Teladani Sifat Rasulullah

    Warga Kecewa, Janji Kadis Perkim Perbaiki PJU di Mandiangin Hanya Isapan Jempol

    Warga Kecewa, Janji Kadis Perkim Perbaiki PJU di Mandiangin Hanya Isapan Jempol

    Terima Audiensi PERADIN, Wali Kota Pariaman Dukung Kehadiran Mahkamah Desa

    Terima Audiensi PERADIN, Wali Kota Pariaman Dukung Kehadiran Mahkamah Desa

    Tiba di Batam Setelah Berlayar 39 Hari, Tim Ekspedisi Pelayaran Unhas Disambut KKSS Kepri

    Tiba di Batam Setelah Berlayar 39 Hari, Tim Ekspedisi Pelayaran Unhas Disambut KKSS Kepri

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Aspal Rusak di Lintas Sarolangun – Tembesi Membuat Mobil Rawan Terperosok dan Picu Kemacetan

      Aspal Rusak di Lintas Sarolangun – Tembesi Membuat Mobil Rawan Terperosok dan Picu Kemacetan

      Truk Dutro Bermuatan Kardus Bekas Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

      Truk Dutro Bermuatan Kardus Bekas Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

      PLN UIP3B Sulawesi Audiensi dengan Bupati Takalar, Bahas Keandalan Listrik hingga Program TJSL

      PLN UIP3B Sulawesi Audiensi dengan Bupati Takalar, Bahas Keandalan Listrik hingga Program TJSL

      Belum Kerja Sama dengan BPJS, Bupati Takalar Hentikan Operasional RS Galesong

      Belum Kerja Sama dengan BPJS, Bupati Takalar Hentikan Operasional RS Galesong

      Buka Konferensi PGRI ke-VIII, Amsakar:  Daya Saing Batam Ada di Tangan Guru

      Buka Konferensi PGRI ke-VIII, Amsakar: Daya Saing Batam Ada di Tangan Guru

      Kakankemenag Sampaikan Tausyiah Maulid Nabi di MIN 1 Batam, Ajak Teladani Sifat Rasulullah

      Kakankemenag Sampaikan Tausyiah Maulid Nabi di MIN 1 Batam, Ajak Teladani Sifat Rasulullah

      Warga Kecewa, Janji Kadis Perkim Perbaiki PJU di Mandiangin Hanya Isapan Jempol

      Warga Kecewa, Janji Kadis Perkim Perbaiki PJU di Mandiangin Hanya Isapan Jempol

      Terima Audiensi PERADIN, Wali Kota Pariaman Dukung Kehadiran Mahkamah Desa

      Terima Audiensi PERADIN, Wali Kota Pariaman Dukung Kehadiran Mahkamah Desa

      Tiba di Batam Setelah Berlayar 39 Hari, Tim Ekspedisi Pelayaran Unhas Disambut KKSS Kepri

      Tiba di Batam Setelah Berlayar 39 Hari, Tim Ekspedisi Pelayaran Unhas Disambut KKSS Kepri

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Politik

      Implikasi Putusan MK tentang Ambang Batas Parlemen terhadap Peserta Pemilu 2029

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      2 Maret 2024
      Implikasi Putusan MK tentang Ambang Batas Parlemen terhadap Peserta Pemilu 2029

      Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 menegaskan bahwa tidak ada perintah untuk menghapus ambang batas parlemen dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu). Uji materi ini terkait dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

      Juru Bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, menjelaskan bahwa putusan ini tidak menghilangkan threshold, dan MK menyerahkan kepada pembentuk undang-undang untuk menentukan ambang batas parlemen dengan metode kajian yang jelas. Tujuannya adalah meminimalkan disproporsionalitas hasil pemilu dan menghindari pemborosan suara sah.

      MK menitipkan lima hal penting kepada pembentuk undang-undang. Pertama, ambang batas baru harus dirancang secara berkelanjutan. Kedua, perubahan norma ambang batas harus menjaga proporsionalitas sistem pemilu. Ketiga, perubahan harus mendukung penyederhanaan partai politik. Keempat, perubahan ambang batas harus selesai sebelum tahapan Pemilu 2029. Kelima, partisipasi publik harus dipertimbangkan dalam proses perubahan.

      Menarik Dibaca

      PERADIN Minta Presiden Prabowo Bentuk Badan Due Diligence untuk Pemberantasan Korupsi

      PERADIN Minta Presiden Prabowo Bentuk Badan Due Diligence untuk Pemberantasan Korupsi

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Keluarga Kami Dikeroyok Hingga Luka, Apa yang Harus Dilakukan Agar Pelaku Diproses Hukum

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      MK memberikan tenggat waktu kepada pembentuk undang-undang untuk mengubah aturan ambang batas parlemen sebelum Pemilu 2029. Pemilu selanjutnya akan menggunakan aturan yang telah diubah tersebut.

      Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan bahwa perubahan pada ambang batas parlemen perlu dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal sesuai dengan norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017. Hal ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar pemilu berjalan proporsional dan meminimalkan masalah disproporsionalitas.

      Implikasi terhadap Peserta Pemilu 2029 

      Dari sudut pandang pembatasan peserta pemilu, putusan MK mengenai ambang batas parlemen memiliki implikasi yang signifikan. MK tidak meniadakan ambang batas, tetapi memberikan panduan kepada pembentuk undang-undang untuk merancang ambang batas yang rasional dengan metode kajian yang jelas dan komprehensif.

      Dalam konteks ini, MK menekankan pentingnya ambang batas yang dapat dipertahankan secara berkelanjutan. Hal ini dapat diartikan sebagai upaya untuk mengontrol jumlah partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu, dengan harapan dapat menciptakan stabilitas politik dan efisiensi dalam sistem perwakilan.

      Selain itu, MK menyarankan agar perubahan ambang batas parlemen mendukung penyederhanaan partai politik. Ini dapat diartikan sebagai langkah untuk mengurangi jumlah partai politik yang mungkin hanya memiliki dukungan terbatas, sehingga memperkuat partai politik yang lebih substansial.

      Pentingnya menghindari disproporsionalitas dalam hasil pemilu juga menunjukkan kekhawatiran terhadap pemborosan suara sah. Ambang batas yang dirancang secara cermat dapat membantu memastikan bahwa hanya partai politik yang memiliki dukungan yang signifikan yang dapat mengakses kursi di parlemen, mengurangi potensi pemborosan suara pada partai kecil.

      Dengan memberikan tenggat waktu hingga Pemilu 2029 untuk mengubah aturan ambang batas, MK memberikan stabilitas hukum dan kejelasan bagi partai politik dalam mempersiapkan strategi pemilu mereka. Sementara itu, melibatkan partisipasi publik dalam proses perubahan ambang batas mencerminkan semangat demokratis, memastikan bahwa keputusan ini melibatkan perspektif yang beragam dan mencakup kepentingan masyarakat secara luas (***)

      Tags: Ambang Batas ParlemenPerludem

      Discussion about this post

      Recommended.

      Beredar SE, Pagawai Pemko Batam Diwajibkan Sholat Id di Tiga Tempat

      Beredar SE, Pagawai Pemko Batam Diwajibkan Sholat Id di Tiga Tempat

      Nikah Mut’ah dalam Perspektif Hukum Islam: Pendekatan Sunni dan Syiah

      Nikah Mut’ah dalam Perspektif Hukum Islam: Pendekatan Sunni dan Syiah

      Trending.

      No Content Available
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In