• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Kepala BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam

    Kepala BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam

    Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

    Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

    Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

    Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

    LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

    LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

    Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

    Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

    Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

    Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

    Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

    Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

    Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

    Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

    Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

    Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Kepala BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam

      Kepala BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam

      Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

      Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

      Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

      Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

      LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

      LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

      Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

      Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

      Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

      Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

      Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

      Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

      Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

      Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

      Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

      Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Opini

      Kisah Pilu Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      22 Maret 2024
      Kisah Pilu Partai  Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

      Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebuah nama yang telah ada sejak era Orde Baru, harus meratapi kegagalan yang menyakitkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024. Bagi PPP, kegagalan ini bukan hanya sekadar kehilangan kursi di parlemen, tetapi juga mengakhiri partisipasi panjang mereka dalam kancah parlemen nasional.

      Momen pahit ini terasa lebih menusuk karena PPP, seperti partai-partai lainnya, telah ikut merumuskan aturan ambang batas parlemen yang kini menjadi bumerang baginya. Ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar 4 persen yang kini menjadi batu sandungan bagi PPP, adalah hasil kesepakatan politik yang mereka sendiri turut menyusun. Namun, besarnya ambang batas ini akhirnya menjadi belenggu bagi PPP sendiri.

      Kegagalan PPP untuk melampaui PT tersebut menjadi buah pahit yang dipetik dari hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada malam Rabu, tanggal 20 Maret 2024 yang lalu. Dari 84 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri, PPP hanya mampu mengumpulkan 5.878.777 suara. Angka yang seolah besar, namun ternyata tak cukup untuk melewati batas yang ditetapkan. PPP hanya berhasil meraih 3,87 persen suara dari total 151.796.630 suara sah yang masuk dalam perhitungan Pileg DPR RI 2024. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menjadi belenggu yang tak terelakkan. Partai politik yang gagal meraih sedikitnya 4 persen suara sah nasional dipastikan tak akan mendapatkan kursi di Senayan.

      Menarik DIbaca

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      3 Juni 2025
      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      30 Mei 2025

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      21 Mei 2025

      Bagi PPP, kegagalan ini bukan hanya soal kursi di parlemen, melainkan juga soal eksistensi dan masa depan partai. Sebagai salah satu pilar politik Indonesia, kehadiran PPP selama puluhan tahun telah mencatatkan sejarah politik negeri ini. Namun, bagaimanapun juga, politik tak kenal belas kasihan. PPP mau tidak mau harus angkat kaki dari Senayan.

      Rakyat Menghukum PPP? 

      Penilaian terhadap hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 yang tidak menguntungkan bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa dianggap sebagai suatu bentuk hukuman dari rakyat. Rakyat telah memberikan suaranya, dan hasilnya menunjukkan bahwa PPP tidak mampu memperoleh dukungan yang cukup untuk melewati ambang batas parlemen.

      Namun, apakah ini benar-benar hukuman atau bukan, tergantung pada sudut pandang yang diambil. Bagi PPP, hasil tersebut tentu menjadi pukulan keras, namun juga menjadi momentum penting untuk introspeksi diri. PPP harus melihat apakah selama ini kebijakan dan tindakannya telah sejalan dengan aspirasi dan kebutuhan rakyat, ataukah lebih bersifat untuk mempertahankan kekuasaan.

      Proses berbenah menjadi krusial bagi PPP di masa mendatang. Mereka perlu merenungkan secara mendalam apakah sudah memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat, ataukah lebih terjebak dalam dinamika kekuasaan politik semata. Ini adalah kesempatan bagi PPP untuk memperbaiki citra dan membangun kembali kepercayaan rakyat dengan menunjukkan kesungguhan mereka dalam mewakili kepentingan rakyat.

      Dengan demikian, hasil pemilu yang tidak menguntungkan bisa menjadi panggilan bagi PPP untuk melakukan transformasi yang lebih baik, yang pada akhirnya akan menghasilkan partai yang lebih responsif dan mampu memenuhi harapan serta keb utuhan rakyat (***)

      Next Post
      Tepis Isu Miring, Kadiskominfo: Wali Kota Batam Pemimpin yang Peduli dengan Masjid

      Tepis Isu Miring, Kadiskominfo: Wali Kota Batam Pemimpin yang Peduli dengan Masjid

      Discussion about this post

      Recommended.

      Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi

      Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi

      17 Februari 2025
      Dorong Kesejahteraan PPPK, Pemko Batam Gandeng PT Taspen untuk Program Tabungan Hari Tua

      Dorong Kesejahteraan PPPK, Pemko Batam Gandeng PT Taspen untuk Program Tabungan Hari Tua

      15 November 2024

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In