• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

    BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

    Janji Pj Bupati Takalar Terbukti, Gaji ASN Tetap Cair di Hari Libur

    Karikatur Diduga Singgung Privasi Sekda Takalar, Warga Dipolisikan

    Bantu Masyarakat, Babinsa Bersihkan Material Longsor yang Tutupi Badan Jalan Trans Ende – Maumere

    Bantu Masyarakat, Babinsa Bersihkan Material Longsor yang Tutupi Badan Jalan Trans Ende – Maumere

    Setjen DPR RI Pelajari Tata Cara Pengelolaan Aset BP Batam

    Setjen DPR RI Pelajari Tata Cara Pengelolaan Aset BP Batam

    Aroma Busuk Proyek 23 M Gedung SPD Bakamla di Natuna, Tak Sesuai RAB hingga Suplier dan Tukang Belum Dibayar Kontraktor

    Aroma Busuk Proyek 23 M Gedung SPD Bakamla di Natuna, Tak Sesuai RAB hingga Suplier dan Tukang Belum Dibayar Kontraktor

    Jalanan Gelap dan Minim Rambu, Dua Truk Kecelakaan Parah di Kecamatan Mappakasungu Takalar

    Jalanan Gelap dan Minim Rambu, Dua Truk Kecelakaan Parah di Kecamatan Mappakasungu Takalar

    Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Ojol, Tekong hingga Penarik Becak dengan BPJS, Li Claudia: Pertama di Indonesia

    Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Ojol, Tekong hingga Penarik Becak dengan BPJS, Li Claudia: Pertama di Indonesia

    E-Katalog Jadi Ladang Korupsi Bertopeng Transparansi

    E-Katalog Jadi Ladang Korupsi Bertopeng Transparansi

     Fary Francis: Agrowisata dan Wisata Bahari Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Batam

     Fary Francis: Agrowisata dan Wisata Bahari Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Batam

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

      BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

      Janji Pj Bupati Takalar Terbukti, Gaji ASN Tetap Cair di Hari Libur

      Karikatur Diduga Singgung Privasi Sekda Takalar, Warga Dipolisikan

      Bantu Masyarakat, Babinsa Bersihkan Material Longsor yang Tutupi Badan Jalan Trans Ende – Maumere

      Bantu Masyarakat, Babinsa Bersihkan Material Longsor yang Tutupi Badan Jalan Trans Ende – Maumere

      Setjen DPR RI Pelajari Tata Cara Pengelolaan Aset BP Batam

      Setjen DPR RI Pelajari Tata Cara Pengelolaan Aset BP Batam

      Aroma Busuk Proyek 23 M Gedung SPD Bakamla di Natuna, Tak Sesuai RAB hingga Suplier dan Tukang Belum Dibayar Kontraktor

      Aroma Busuk Proyek 23 M Gedung SPD Bakamla di Natuna, Tak Sesuai RAB hingga Suplier dan Tukang Belum Dibayar Kontraktor

      Jalanan Gelap dan Minim Rambu, Dua Truk Kecelakaan Parah di Kecamatan Mappakasungu Takalar

      Jalanan Gelap dan Minim Rambu, Dua Truk Kecelakaan Parah di Kecamatan Mappakasungu Takalar

      Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Ojol, Tekong hingga Penarik Becak dengan BPJS, Li Claudia: Pertama di Indonesia

      Pemko Batam Lindungi 6.945 Pekerja Ojol, Tekong hingga Penarik Becak dengan BPJS, Li Claudia: Pertama di Indonesia

      E-Katalog Jadi Ladang Korupsi Bertopeng Transparansi

      E-Katalog Jadi Ladang Korupsi Bertopeng Transparansi

       Fary Francis: Agrowisata dan Wisata Bahari Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Batam

       Fary Francis: Agrowisata dan Wisata Bahari Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Batam

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Opini

      Menyoal Legalitas Hasil Pilpres 2024

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      29 Maret 2024
      Menyoal Legalitas Hasil Pilpres 2024

      Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 telah menjadi sorotan publik yang intens, terutama terkait dengan tuduhan kecurangan yang meluas. Mulai dari dugaan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga intimidasi dan pengerahan aparatur negara. Berbagai laporan tentang pelanggaran etika dan prosedur demokratis telah mencuat. Salah satu tuduhan yang paling mencolok adalah penggunaan dana bansos untuk mempengaruhi hasil pemilihan. Pertanyaannya adalah, apakah Pilpres 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024, benar-benar penuh dengan kekotoran dan tidak bermartabat?

      Tuduhan-tuduhan yang muncul, terutama terkait dengan penggunaan dana bansos untuk kepentingan politik, menggugah keprihatinan akan integritas proses demokratis di Indonesia. Penggunaan dana bansos, yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, untuk kepentingan politik memicu keraguan akan keadilan dan transparansi dalam pemilihan presiden.

      Selain itu, laporan tentang intimidasi dan pengerahan aparatur negara juga menimbulkan keraguan akan keadilan pemilihan. Kecurangan semacam itu merusak prinsip dasar demokrasi yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih secara bebas tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun.

      Menarik DIbaca

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      3 Juni 2025
      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      30 Mei 2025

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      21 Mei 2025

      Pilpres 2024 memunculkan pertanyaan yang mendalam tentang kualitas demokrasi di Indonesia. Apakah proses pemilihan tersebut benar-benar mencerminkan kehendak rakyat? Ataukah ia hanya sebuah sandiwara politik yang dimanipulasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu?

      Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa Pilpres 2024 juga melibatkan partisipasi yang besar dari masyarakat. Jutaan warga negara turut serta dalam proses demokratis ini, menunjukkan semangat untuk berkontribusi dalam pembentukan masa depan negara. Namun, kehadiran partisipatif ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan atau mengesampingkan dugaan kecurangan yang serius.

      Sebagai sebuah negara demokratis, penting bagi Indonesia untuk menghadapi tuduhan-tuduhan kecurangan dalam pemilihan presiden dengan sungguh-sungguh. Pemerintah harus melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan-tuduhan tersebut. Hanya dengan demikian, kepercayaan publik terhadap proses demokratis dapat dipulihkan dan integritas pemilihan presiden dapat dijaga.

       

      Legalitas Hasil Pilpres

      Legalitas hasil Pilpres yang dituduh penuh dengan kecurangan merupakan perdebatan yang kompleks dan bergantung pada berbagai faktor, termasuk hukum dan proses demokratis yang berlaku di negara tersebut. Secara umum, setiap negara memiliki undang-undang dan lembaga yang mengatur proses pemilihan umum, termasuk penanganan keluhan atau tuduhan kecurangan.

      Dalam konteks Indonesia, setelah dilakukan pemilihan presiden, biasanya terdapat mekanisme hukum yang memungkinkan pihak-pihak yang merasa dirugikan atau meragukan keabsahan hasil untuk mengajukan gugatan atau keluhan ke lembaga yang berwenang, seperti Mahkamah Konstitusi atau lembaga pengawas pemilihan.

      Penting untuk dicatat bahwa tuduhan kecurangan belum tentu mencerminkan kebenaran. Oleh karena itu, langkah-langkah hukum dan investigasi yang objektif harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keluhan atau tuduhan kecurangan ditangani dengan adil dan transparan.

      Dalam banyak kasus, hasil dari proses hukum dan investigasi tersebut akan menentukan legalitas akhir dari hasil pemilihan. Jika ada bukti yang kuat bahwa kecurangan telah terjadi dalam skala yang signifikan dan memengaruhi hasil akhir, maka ada kemungkinan hasil pemilihan dapat dibatalkan atau diubah.

      Namun demikian, jika tidak ada bukti yang memadai untuk mendukung tuduhan kecurangan atau jika proses hukum menegaskan keabsahan hasil, maka hasil pemilihan tersebut dapat dianggap sah dan legal sesuai dengan hukum yang berlaku (***)

      Next Post
      Cerdaskan Anak Indonesia dengan Buku-Buku Bermutu

      Cerdaskan Anak Indonesia dengan Buku-Buku Bermutu

      Discussion about this post

      Recommended.

      Kekuasaan Tanpa Batas: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Hukum

      Kekuasaan Tanpa Batas: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Hukum

      4 April 2024
      Pemko Batam Gelar Pasar Murah Jelang Ramadhan, Ini Jadwal dan Lokasinya

      Pemko Batam Gelar Pasar Murah Jelang Ramadhan, Ini Jadwal dan Lokasinya

      12 Februari 2025

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      Ormas PLB Akan Laporkan 27 Pekon di Lampung Barat Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan El Nino

      Ormas PLB Akan Laporkan 27 Pekon di Lampung Barat Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan El Nino

      16 Maret 2024
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In