Batam, Radarhukum.id – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melakukan rapat koordinasi dengan PLN Batam terkait kesiapan pasokan listrik pada masa Mudik dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 di Kantor PLN Batam pada Senin (01/04/2024). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra beserta jajaran.
“Hasil dari pertemuan tersebut kami dapatkan informasi tekait daya listrik yang tersedia serta skema PLN Batam selama masa Mudik dan Hari Raya Idul Fitri,” ungkap Dr Lagat Siadari selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri usai koordinasi dilakukan.
Ia menjelaskan selama periode yang dikatakan PLN Batam sebagai Siaga RAMADHAN & IDUL FITRI 1445 H Tahun 2024 (RAFI 2024) mulai dari tanggal 3 sampai dengan 18 April 2024, daya mampu pasok sebesar 704,5 Mega Watt (MW), dengan prediksi beban puncak tertinggi selama masa siaga sebesar 628,1 MW, sehingga memiliki cadangan 66,4 MW.
Selain itu, PLN Batam akan membuka 26 posko layanan disertai 668 personel untuk meminimalisir permasalahan serta telah menentukan titik-titik prioritas seperti Bandara, Pelabuhan, Rumah Sakit dan Kantor Pemerintahan.
“Melalui informasi yang disampaikan menandakan PLN Batam sudah siap menghadapi masa Mudik dan Hari Raya Idul Fitri ini. Ombudsman mengapresiaisi persiapan yang telah dilakukan PLN Batam,” ungkap Lagat.
Meskipun demikian ia meminta jaminan dari PLN Batam terkait layanan setrum sepanjang lebaran agar tidak bermasalah dengan memastikan seluruh pembangkit baik pembangkit milik PLN sendiri maupun pembangkit milik swasta yang menjadi mitra PLN Batam berfungsi dengan baik.
“Semoga PLN Batam belajar dari pengalaman down listrik tahun 2021 karena adanya masalah kerusakan salah satu pembangkit yang kemudian berdampak sistemik dan mengakibatkan terganggunya layanan listrik secara meluas dimana saat itu harus dilakukan pemadaman bergilir beberapa minggu sampai pemulihannya bertahap,” tegas Lagat.
Selain itu, ia juga menekankan pada penambahan petugas call center serta antisipasi potensi gangguan alam saat musim kemarau/cuaca panas.
“Hal lain yang Ombudsman tekankan ialah penambahan petugas call center agar jika ada keluhan dapat segera ditanggapi dan ditindaklanjuti. Dan terakhir perlu ada antisipasi gangguan alam karena cuaca panas sehingga perlu jika ada mesin pembangkit yang resisten panas dapat disiasati sehingga tidak malfungsi,” ujar Lagat.
“Mudah-mudahan dapat diperhatikan dan semuanya berjalan dengan baik. Ombudsman pun tentu akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaanya,” lanjutnya.
Tidak terlewat, Lagat pun mengajak masyarakat turut andil mamantau pelayanan PLN Batam.
“Jika ada yang tidak sesuai, silahkan sampaikan pada PLN Batam atau melalui Ombudsman RI Perwakilan Kepri. Hubungi WhatsApp pengaduan kami di 08119813737,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari. (Hum/Shapran).
Discussion about this post