Sarolangun, Radarhukum.id – Sejumlah titik aspal di ruas jalan milik pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun, tepatnya di Desa Kute Jaye, yang baru saja diaspal pada akhir tahun 2023, kini telah mengalami kerusakan yang cukup parah.
Jalan lingkar yang menghubungkan Desa Kute Jaye dengan Desa Mandiangin Pasar dan Desa Mandiangin dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bidang Bina Marga dari dana APBD tahun 2023, yang dikerjakan oleh PT Konstruksi Pribumi Mangala.
Meskipun umur aspal jalan belum genap satu tahun, kerusakan sudah terjadi di berbagai titik. Diduga, konstruksi material agregat dasar badan jalan tidak memenuhi standar, sehingga badan jalan menjadi tidak stabil dan membuat aspal pecah-pecah ketika dilalui kendaraan.
Kondisi ini menjadi perhatian publik di tiga desa di Kecamatan Mandi Angin. Sejumlah warga yang awak media temui menyatakan ketidakpuasannya, mereka mengatakan pekerjaan aspal tersebut tidak sesuai standar mutu, dan merasa kecewa dengan kinerja pihak kontraktor.
Kepala Dinas PUPR dan Kabid Bina Marga belum berhasil dikonfirmasi, baik secara langsung maupun melalui telepon atau pesan WhatsApp. Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Gebraknews.co.id belum mendapatkan jawaban atas kerusakan tersebut.
Pantaun di lapangan, terlihat banyak retakan dan material aspal berserakan, meninggalkan kemungkinan terbentuknya lubang yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Masyarakat meminta agar pihak terkait tidak mengabaikan masalah ini, dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek-proyek yang diduga tidak memenuhi mutu dan kualitas yang baik.
(Mara)
Discussion about this post