Padang, radarhukum.id – Mayat seorang pria ditemukan terbujur kaku dalam keadaan terlungkup di komplek perumahan Parupuk Raya Tabing, Kota Padang, Rabu (17-04-2024). Mayat pria yang diketahui berusia 62 tahun itu ditemukan tergeletak di rumah miliknya. Informasi berawal dari anak almarhum yang berada diluar kota yang mencoba menghubungi orang tuanya, namun panggilannya sama sekali tidak mendapatkan respon.
Berinisiatif mencari tahu kabar orang tua, anak almarhum mencoba menghubungi tetangga dan meminta untuk melihat kerumah perihal kondisi orangtuanya. Warga lantas mencoba menghubungi RT setempat dan mengunjungi rumah almarhum. RT beserta warga sepakat untuk mendobrak pintu rumah dan di temukan orang tua tersebut sudah dalam keadaan meninggal dengan posisi terlungkup.
Informasi dari warga sekitar, mendiang bernama Amrizal berumur 62 tahun, tinggal sendiri.
“Istrinya sudah meninggal 4 tahun yang lalu sedangkan anak-anaknya berada di luar kota,” ucap warga sekitar
Saat berita ini dikirm ke redaksi, tim INAFIS Polresta Padang, Polsek Koto Tangah sudah berada di TKP guna melakukan investigasi, untuk pemeriksaan sementara tidak ditemukan unsur kekerasan. selanjutnya mayat dibawa kerumah sakit Bhayangkara untuk divisum guna mencari tau penyebab meninggalnya.
(Ronaldo Fernando)
Discussion about this post