• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

    Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

    Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

    Bupati Karimun Terus Diterpa Kritik, Peran Diskominfo Sebagai Perpanjangan Komunikasi Pemkab Dipertanyakan

    Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

    Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

    Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

    Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

    Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

    Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

    Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

    Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

    Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

    Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

    REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

    REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

    Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

    Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

      Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Bupati Karimun Terus Diterpa Kritik, Peran Diskominfo Sebagai Perpanjangan Komunikasi Pemkab Dipertanyakan

      Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

      Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

      Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

      Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

      Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

      Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

      Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

      Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

      Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

      Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

      REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

      REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

      Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

      Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah

      Petani Loeha Gelar Aksi Tuntut Pelepasan Konsesi di Rapat Umum Pemegang Saham PT Vale Indonesia

      Admin by Admin
      20 April 2024
      Petani Loeha Gelar Aksi Tuntut Pelepasan Konsesi di Rapat Umum Pemegang Saham PT Vale Indonesia

      Jakarta, Radarhukum.id – Sejumlah petani lada dari Desa Loeha dan Ranteangin melakukan aksi di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Vale Indonesia di Hotel Alila SCBD Jakarta pada Jumat 19 April 2024.

      Dalam aksinya, perwakilan petani lada menunjukan poster-poster tuntutan di depan ruang rapat yang sementara berlangsung. Mereka menuntut agar PT Vale Indonesia dan para pemegang sahamnya menghentikan rencana perluasan tambang di Blok Tanamalia. Selain itu, mereka juga menuntut agar PT Vale Indonesia mengeluarkan Blok Tanamalia di Desa Loeha dan Ranteangin dari konsesi PT Vale Indonesia.

      Menurut salah seorang petani bernama Ali Kamri, aksi yang ia lakukan bersama perwakilan petani lada tersebut bertujuan untuk memperlihatkan tuntutan masyarakat loeha kepada pemegang saham PT Vale Indonesia. Karena sudah lebih satu setengah tahun masyarakat loeha menuntut agar PT Vale Indonesia tidak memperluas kegiatan tambangnya hingga ke Blok Tanamalia yang merupakan area pertanian lada dan bentang alam hutan hujan.

      Menarik DIbaca

      Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

      Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

      1 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Bupati Karimun Terus Diterpa Kritik, Peran Diskominfo Sebagai Perpanjangan Komunikasi Pemkab Dipertanyakan

      1 Juni 2025

      Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

      30 Mei 2025

      “Desakan dan permintaan masyarakat, khususnya petani lada di Loeha dan Ranteangin telah dilakukan sejak tahun 2022. Permintaan utama masyarakat kepada PT Vale Indonesia adalah mengeluarkan blok tanamalia dari konsesi PT Vale Indonesia dan menghentikan ekspansi tambang nikel di perkebunan lada dan ekosistem hutan hujan di Loeha Raya”

      Ali Kamri, petani lada Loeha Raya yang datang langsung dari Sulawesi Selatan ke Jakarta berujar bahwa aksi yang mereka lakukan ini merupakan aksi untuk menyelamatkan eksositem hutan hujan, sumber air dan sumber kehidupan masyarakat di Loeha Raya.

      “Kami datang dari Sulawesi Selatan ingin bertemu langsung dengan para pemegang saham PT Vale untuk menyampaikan tuntutan dari para petani dan perempuan di Loeha Raya”, ujarnya.

      Selain itu, ia juga menambahkan bahwa Blok Tanamalia atau lokasi yang akan di tambang oleh PT Vale Indonesia merupakan lahan produktif dan sumber penghidupan utama di lima desa. Sehingga bila PT Vale Indonesia menambang area tersebut, maka tidak hanya ribuan petani yang menderita, akan tetapi belasan ribu buruh tani, pedagang di Loeha Raya akan jatuh miskin dan hidup menderita.

      “Tidak cuman lahan produktif dan sumber penghidupan bagi puluhan ribu orang, Tanamalia juga merupakan bentang alam eksositem hutan dan sumber air bersih kami. Maka dari itu, kami cuman punya satu tuntutan yakni hapuskan Blok Tanamalia dari Konsesi PT Vale Indonesia”, terangya.

      Aksi tuntutan petani Loeha di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Vale ini berlangsung damai. AKsi berlangsung pada pukul 03.00 hingga 05.00 sore. Selain itu, beberapa pemegang saham PT Vale Indonesia yang hadir dan melihat aksi petani loeha turut memberi dukungan dan semangat kepada Ali Kamri dan petani lainnya.

      Tidak hanya itu, hadir juga Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin dalam aksi tersebut. (Ewin-Hum)

      Tags: Vale IndonesiaWalhi
      Next Post
      HUT ke-56 Radio Swara Widuri Pemalang, Ini Harapan Kadiskominfo

      HUT ke-56 Radio Swara Widuri Pemalang, Ini Harapan Kadiskominfo

      Discussion about this post

      Recommended.

      BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

      BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

      10 Desember 2024
      Dua Tahun Berturut-turut, Batam Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

      Dua Tahun Berturut-turut, Batam Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

      18 November 2024

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      11 Mei 2025
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In