Lampungbarat, Radarhukum.id – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Polda Lampung menggelar edukasi di SMP Negeri 3 Sekincau. Kegiatan ini dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Ipda Andi Prasetio.
Dalam sambutannya, Ipda Andi Prasetio menyampaikan, kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman akan bahaya kenakalan remaja serta dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Materi disampaikan oleh Ipda Andi Prasetio bersama dengan Bhabinkamtibmas Brigpol Erick Rospian S.H dan Brigpol Zainal Basri S.H. Mereka menjelaskan, kenakalan remaja bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti reaksi frustasi, gangguan berpikir, kurangnya pengawasan orang tua, dan pengaruh negatif dari lingkungan sebaya.
Tentang bahaya narkoba, Ipda Andi mengingatkan bahwa penggunaan narkoba dapat merubah sikap dan kepribadian seseorang, bahkan mendorong mereka untuk melakukan tindak kriminal. Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga berdampak pada hubungan keluarga dan lingkungan masyarakat.
Ipda Andi juga memberikan beberapa tips kepada para siswa untuk menghindari kenakalan remaja, seperti memperbaiki komunikasi dengan orang tua, aktif berpartisipasi dalam kegiatan positif, dan menjauhi narkoba serta minuman keras.
Kepala SMP Negeri 3 Sekincau, Taslim S.Pd, menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas edukasi yang diberikan kepada para siswa. Ia berharap materi yang disampaikan dapat menjadi pengetahuan baru bagi siswa dan membantu mereka menjadi generasi muda yang tangguh dan mampu menghindari perilaku negatif.
Acara ini dihadiri oleh Panit 1 Reskrim Ipda Andi Prasetio, kepala sekolah Taslim S.Pd, para dewan guru, serta ratusan siswa SMP Negeri 3 Sekincau. Ini merupakan langkah positif dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.
(Rangga Kusuma)
Discussion about this post