Batam, Radarhukum.id – Proyek-proyek di Pemerintah Kota Batam belakangan menjadi sorotan. Terutama banyaknya proyek Pengadaan Langsung (PL) satu harga dan adanya informasi proyek itu mengalir ke kolega pejabat tertentu hingga oknum LSM yang kebagian proyek tanpa memiliki kompetensi dan kualifikasi yang memadai.
Sumber media ini yang tidak ingin namanya dipublikasikan membeberkan, banyak proyek PL yang diberikan ke kolega pejabat tertentu, bahkan ada oknum LSM yang kecipratan. “Kecipratan biar tidak ribut. Mereka rata-rata tidak memiliki kualifikasi untuk mengerjakan proyek maka terjadilah jual beli proyek. Yang mengerjakan bukan orang tersebut tapi dijual ke rekanan lain,” terang sumber.
Informasi lain pun disampaikan oleh narasumber, bahwa beberapa proyek PL ada yang seperti disulap sehingga warga setempat pun tidak tahu bahwa di tempat mereka akan ada pekerjaan.
“Padahal kan normalnya proyek itu berasal dari usulan warga yang diusulkan berjenjang melalui Musrenbang,” kata sumber lagi.
Kepala Dinas BMSDA Batam Suhar saat dikonfirmasi terkait hal ini mengarahkan agar bertanya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Tanya ke PPKnya pak. Semua kegiatan atau proyek sudah dikpakan (dilimpahkan) PPK ke Kabid-Kabidnya. Silahkan tanya ke Kabid terkait masing-masing,” kata Suhar.
Sementara itu, PPK BMSDA Batam Dohar M. Hasibuan yang dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/5/2024), mengaku tidak tahu terkait proyek yang dimaksud. Ia menyebutkan, pada prinsipnya proyek PL dijalankan sesuai kebutuhan.
(Ifan).
Discussion about this post