Padang, radarhukum.id – Salah satu oknum anggota Polres Padang Panjang yang berdinas di Polsek Batipuh Selatan ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar pada Senin (29-04-24) lalu, karena menjadi kurir narkoba. Sebelum penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran sehingga pelaku berinisial A yang diketahui adalah seorang anggota polisi berpangkat Aipda ditangkap di daerah Pasar Baru Benteng Dusun IV Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman Timur pada pukul 06.00 WIB.
Kepala BNNP Sumbar Ricky Yanuarfi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah BNNP Sumbar mendapat laporan adanya pengiriman ganja dari Penyabungan Sumatera Utara menuju Padang Sumatera Barat. “Dari hasil pengakuan tersangka paket ganja tersebut pesanan dari temannya yang berada di LP Kelas IIA Muaro Padang dan pelaku baru mendapatkan biaya jalan sebanyak 2 juta,” ujarnya.
Disampaikan Ricky Yanuarfi, BNNP Sumbar akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Muaro Padang terkait pengakuan dari tersangka, yang dalam pengakuannya melibatkan warga binaan Lapas. “Saat ini pelaku sudah diamankan ke BNNP Sumbar adapun barang bukti yang disita saat penangkapan yaitu 141 kilogram paket ganja kering,satu unit telepon seluler dan satu unit mobil dengan Nopol BA.1482.ND yang dipakai pelaku untuk membawa narkoba tersebut,” ucap Kepala BNNP Sumbar.
Ditempat terpisah, Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Selama saya menjabat di Kapolres Padang Panjang tidak ada toleransi terhadap pelanggaran atau tindak pidana di wilayah hukum Polres Padang Panjang terutama terkait dengan narkoba. Pelaku akan dipecat dengan tidak terhormat,” tegas Kapolres Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang juga mengingatkan anggotanya untuk menghormati profesi dan menjaga nama baik Polri. “Mari kita tunjukkan dedikasi kita janganlah kita mencoreng nama baik institusi yang kita cintai ini,” ucap Kapolres Padang Panjang.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyampaikan saat konferensi pers di Polres Padang Panjang, “Atensinya Bapak Kapolda Sumbar, setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba untuk ditindak tegas. Karena ini komitmen bapak Kapolda sejak mulai menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat,” terang Kabid Humas.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A. Setiawan menjelaskan, bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan oleh BNNP Sumbar. Pada prinsipnya kita sudah melakukan koordinasi sama BNNP Sumbar kami dari Dirresnarkoba Polda Sumbar siap bekerjasama dengan BNNP Sumbar untuk pengembangan selanjutnya,” ucap Kombes. Pol. Nico.
(Ronaldo Fernando)
Discussion about this post