• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

    DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

    Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

    Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

    BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

    Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

    Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

    Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

    HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

    HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

    Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

    Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

    Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

    Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

    Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

    Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

      DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

      Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

      Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

      BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

      BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

      Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

      Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

      Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

      Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

      HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

      HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

      Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah

      Jalan Penghubung 3 Kecamatan di Kabupaten Toba Belum Tersentuh Pembangunan, Ketua Forpemas Habornas Buat Surat Terbuka

      Admin by Admin
      11 Juli 2024
      Jalan Penghubung 3 Kecamatan di Kabupaten Toba Belum Tersentuh Pembangunan, Ketua Forpemas Habornas Buat Surat Terbuka

      Parasman Pasaribu, Ketua Umum Forum Perjuangan Masyarakat Habornas (Foto: Dokpri).

      Medan, Radarhukum.id – Pembangunan di segala sektor merupakan prioritas negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Salah satu aspek prioritas dalam pembangunan suatu daerah adalah terciptanya akses fasilitas umum berupa jalan yang memadai guna mendukung kelancaran transportasi dan aktivitas masyarakat.

      Provinsi Sumatera Utara, dengan sebagian besar warganya di kabupaten maupun kota berprofesi sebagai petani dan pekebun, sangat mengharapkan fasilitas umum berupa jalan yang memadai untuk mendukung perputaran ekonomi dan aspek sosial lainnya. Hal ini disampaikan oleh Parasman Pasaribu, Ketua Umum Forum Perjuangan Masyarakat Habornas (Forpemas Habornas), melalui sambungan telepon, Kamis (11/07/2024).

      “Saya, Parasman Pasaribu, Ketua Umum Forum Perjuangan Masyarakat Habornas (Forpemas Habornas), melalui surat terbuka ini memohon kepada pihak terkait dan berkompeten agar memperhatikan fasilitas umum di daerah kami,” ujarnya.

      Menarik Dibaca

      DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

      DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

      2 Juli 2025
      Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

      Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

      2 Juli 2025

      Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

      2 Juli 2025

      Parasman berharap pemerintah provinsi Sumatera Utara dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan di wilayahnya. Berikut surat terbuka yang dikirimkan oleh Parasman Pasaribu kepada media.

      —

      SURAT TERBUKA UNTUK BAPAK PEJABAT GUBERNUR SUMUT, DR. AGUS FATONI
      *Jakarta, 3 Juli 2024*
      Kepada Yth.,
      Bapak Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Utara
      Dr. Agus Fatoni

      Dengan hormat,

      Pertama, kami mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Dr. Agus Fatoni sebagai Gubernur Sumatera Utara. Semoga Bapak sukses mengemban amanah yang mulia ini.

      Saya Parasman Pasaribu, Ketua Umum Forum Perjuangan Masyarakat Habornas (Forpemas Habornas), menghimpun warga yang tinggal di Habornas, diperantauan seluruh NKRI dan di luar negeri. Kami dibentuk karena solidaritas dan perasaan yang sama atas kondisi kampung halaman yang tertinggal dan belum merdeka.

      Habornas meliputi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Habinsaran, Kecamatan Borbor, dan Kecamatan Nassau, disingkat Habornas, Kabupaten Toba. Ketiga kecamatan ini sangat tertinggal di Sumut karena daerah terpencil, di pegunungan yang terisolir, dan masyarakatnya selalu nrimo tidak banyak menuntut.

      Ketertinggalan Habornas terutama disebabkan oleh rusaknya jalan provinsi di wilayah ini. Jalan ini dibiarkan rusak berat selama 30 tahun, terkesan tidak pernah diperhatikan bahkan terkesan adanya pembiaran, hingga kami merasa bahwa Habornas belum pernah merdeka. Untuk itulah kami membentuk Forpemas Habornas, bertujuan mendorong ketertinggalan Habornas agar bisa mengejar ketertinggalannya dari kecamatan lain di Kabupaten Toba.

      Total panjang jalan provinsi yang terletak di Habornas adalah sepanjang 143,5 km terdiri atas ruas jalan:
      1. Silimbat-Parsoburan = 40 km.
      2. Parsoburan-Batas Labura = 40,5 km.
      3. Parsoburan-Borbor-Pangururan-Janji Maria = 40 km.
      4. Borbor-Batas Taput = 23 km.

      Dari total ruas 143,5 km jalan provinsi ini, sepanjang 68 km mengalami kerusakan berat, bahkan sebagian belum pernah diaspal sejak dibangun atau tidak pernah diaspal sejak alih status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi selama 30 tahun ini.

      Kami sudah berusaha menemui pejabat-pejabat terkait dengan pembangunan jalan provinsi dimaksud, diantaranya: audiensi dengan Ketua DPRD Sumut, dua kali RDP dengan Komisi D. DPRD Sumut, dua kali audiensi dengan Kadis PUPR Sumut.

      Bahkan pada tanggal 27-7-23, kami melakukan aksi damai dengan tarian Tortor Batak di depan Istana Merdeka dan perwakilan kami diterima di Sekretariat Negara.

      Dengan usaha-usaha di atas, Habornas mendapatkan jatah perbaikan jalan sepanjang 12,9 km yang dianggarkan pada tahun 2023 dari dana proyek multi-years 2,7 triliun. Alokasi ini cukup membanggakan masyarakat Habornas karena Habornas akan terbuka dari isolasi. Namun, pelaksanaan ruas Parsoburan-Batas Labura sepanjang 7,2 km dibatalkan karena kontrak dengan PT. Waskita Karya (Persero) sudah dinyatakan putus oleh Pemprov Sumut.

      Berikut ini kondisi keempat ruas jalan provinsi yang dimaksud:

      1. RUAS JALAN PROVINSI SILIMBAT-PARSOBURAN

      Setelah beralih status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, jalan ini sudah diaspal oleh provinsi. Namun, karena tidak pernah dirawat, jalan ini mengalami kerusakan setempat-setempat sepanjang +/- 20 km.

      2. RUAS JALAN PROVINSI PARSOBURAN-BATAS LABURA

      Pembangunan ruas jalan provinsi ini dihentikan pada tahun 1998. Jalan tanah dan jembatan permanen sudah selesai, tetapi ditinggalkan. Setelah dihentikan, pembangunannya dicicil, terakhir pada tahun 2022 sepanjang 4 km, dan saat ini menyisakan jalan yang belum diaspal sepanjang 7,2 km.

       

      3. RUAS JALAN PARSOBURAN-JANJI MARIA

      Sisa ruas jalan yang belum diaspal sejak alih status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi atau selama 30 tahun adalah sepanjang 16 km. Kondisi saat ini sangat mengenaskan dan hancur lebur, mulai dari titik Desa Lumban Rau Barat sampai ke Borbor sepanjang 5 km, dari Borbor ke Desa Pangururan 3 km. Bahkan ruas Pangururan sampai ke Janji Maria sepanjang 8 km masih jalan tanah yang belum pernah diaspal sejak dibuka. Kami sudah mengurus pembangunan jalan dari Desa Lumban Rau Barat ke Borbor sepanjang 5 km, yaitu dana Inpres No.3/2023 atau dikenal dengan dana IJEDA dan sudah mendapat persetujuan dari Ditjen Bina Marga, tetapi belum dilaksanakan oleh Balai Besar Ditjen Bina Marga Sumut.

       

      4. RUAS JALAN BORBOR-BATAS TAPUT

      Ruas jalan provinsi ini belum pernah diaspal sejak dibuka, dan saat ini mengalami kehancuran yang luar biasa.

      Ruas jalan provinsi Silimbat-Parsoburan-Batas Labura adalah jalan konektivitas yang menghubungkan Kabupaten Toba dengan Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan dapat menghemat jarak sepanjang 125 km ke destinasi wisata unggulan nasional, Danau Toba, untuk warga yang berasal dari Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, dan dari Provinsi Riau.

      Ruas jalan ini juga sangat diperlukan oleh masyarakat untuk mengangkut hasil bumi seperti sawit, karet, kopi, kemenyaan, dan jeruk. Khusus untuk komoditi sawit dengan kapasitas produksi 30 ton per hari harus diangkut ke Pematang Siantar dengan jarak 200 km, sementara apabila jalannya sudah tembus, PKS terdekat hanya 12,5 km. Sehingga inefisiensi pengangkutan hasil komoditi kelapa sawit yang merugikan masyarakat bisa mencapai Rp500 per kg. Pada musim hujan, jalan tanah ini tidak bisa dilewati. Masyarakat selalu bergotong royong, bahkan menyewa alat berat Bekhoe (Excavator) untuk memperbaiki jalan agar bisa mengantar sawit dan hasil pertanian lainnya.

      Ruas jalan Parsoburan-Borbor-Pangururan-Janji Maria juga sangat urgen karena di ruas jalan ini, yaitu dekat Borbor, ibu kota Kecamatan Borbor, terdapat SMAN 1 Borbor yang tiap hari harus dilalui oleh anak sekolah tersebut. Kecelakaan lalu lintas banyak terjadi di jalan ini, yang menimpa siswa sekolah dan masyarakat karena jalan yang sangat hancur dan sangat ekstrem. Forpemas Habornas pernah mengumpulkan dana secara gotong royong untuk memperbaiki jalan ini agar bisa dilewati.

      Untuk itu, kami mohon perhatian Bapak Gubernur membantu masyarakat Habornas sebagai berikut:
      1. Melakukan perawatan ruas jalan provinsi Silimbat-Parsoburan +/- 20 km.
      2. Meneruskan pembangunan jalan provinsi ruas Parsoburan-Batas Labura 7,2 km.
      3. Mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut untuk melakukan pembangunan ruas jalan Parsoburan-Borbor-Pangururan-Janji Maria pada titik Desa Lumban Rau Barat sampai ke Borbor.
      4. Meneruskan pembangunan sisa jalan provinsi yang belum dikerjakan.
      5. Mengusulkan ruas jalan provinsi dari titik Aek Kota Batu di Kabupaten Labura ke Batas Labura-Parsoburan-Silimbat di Kabupaten Toba ditingkatkan menjadi jalan nasional. Peningkatan status ini sangat bermanfaat buat Provinsi Sumut dan menjamin akses diagonal jalan lintas timur ke lintas tengah, yang mempersingkat jarak dari Kabupaten.

       

      (A. Nst)

      Next Post
      Pembukaan UKW, Ketum SMSI Firdaus Apresiasi Dukungan BP Batam

      Pembukaan UKW, Ketum SMSI Firdaus Apresiasi Dukungan BP Batam

      Discussion about this post

      Recommended.

      Kapolsek Moro Salurkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Kampung Benteng

      Kapolsek Moro Salurkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Kampung Benteng

      1 September 2024
      Gelar Paripurna Perdana, DPRD Kota Batam Bentuk Delapan Fraksi

      Gelar Paripurna Perdana, DPRD Kota Batam Bentuk Delapan Fraksi

      6 September 2024

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In