Medan, Radarhukum.id – Pembangunan di segala sektor merupakan prioritas negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Salah satu aspek prioritas dalam pembangunan suatu daerah adalah terciptanya akses fasilitas umum berupa jalan yang memadai guna mendukung kelancaran transportasi dan aktivitas masyarakat.
Provinsi Sumatera Utara, dengan sebagian besar warganya di kabupaten maupun kota berprofesi sebagai petani dan pekebun, sangat mengharapkan fasilitas umum berupa jalan yang memadai untuk mendukung perputaran ekonomi dan aspek sosial lainnya. Hal ini disampaikan oleh Parasman Pasaribu, Ketua Umum Forum Perjuangan Masyarakat Habornas (Forpemas Habornas), melalui sambungan telepon, Kamis (11/07/2024).
“Saya, Parasman Pasaribu, Ketua Umum Forum Perjuangan Masyarakat Habornas (Forpemas Habornas), melalui surat terbuka ini memohon kepada pihak terkait dan berkompeten agar memperhatikan fasilitas umum di daerah kami,” ujarnya.
Parasman berharap pemerintah provinsi Sumatera Utara dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan di wilayahnya. Berikut surat terbuka yang dikirimkan oleh Parasman Pasaribu kepada media.
—
SURAT TERBUKA UNTUK BAPAK PEJABAT GUBERNUR SUMUT, DR. AGUS FATONI
*Jakarta, 3 Juli 2024*
Kepada Yth.,
Bapak Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Utara
Dr. Agus Fatoni
Dengan hormat,
Pertama, kami mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Dr. Agus Fatoni sebagai Gubernur Sumatera Utara. Semoga Bapak sukses mengemban amanah yang mulia ini.
Saya Parasman Pasaribu, Ketua Umum Forum Perjuangan Masyarakat Habornas (Forpemas Habornas), menghimpun warga yang tinggal di Habornas, diperantauan seluruh NKRI dan di luar negeri. Kami dibentuk karena solidaritas dan perasaan yang sama atas kondisi kampung halaman yang tertinggal dan belum merdeka.
Habornas meliputi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Habinsaran, Kecamatan Borbor, dan Kecamatan Nassau, disingkat Habornas, Kabupaten Toba. Ketiga kecamatan ini sangat tertinggal di Sumut karena daerah terpencil, di pegunungan yang terisolir, dan masyarakatnya selalu nrimo tidak banyak menuntut.
Ketertinggalan Habornas terutama disebabkan oleh rusaknya jalan provinsi di wilayah ini. Jalan ini dibiarkan rusak berat selama 30 tahun, terkesan tidak pernah diperhatikan bahkan terkesan adanya pembiaran, hingga kami merasa bahwa Habornas belum pernah merdeka. Untuk itulah kami membentuk Forpemas Habornas, bertujuan mendorong ketertinggalan Habornas agar bisa mengejar ketertinggalannya dari kecamatan lain di Kabupaten Toba.
Total panjang jalan provinsi yang terletak di Habornas adalah sepanjang 143,5 km terdiri atas ruas jalan:
1. Silimbat-Parsoburan = 40 km.
2. Parsoburan-Batas Labura = 40,5 km.
3. Parsoburan-Borbor-Pangururan-Janji Maria = 40 km.
4. Borbor-Batas Taput = 23 km.
Dari total ruas 143,5 km jalan provinsi ini, sepanjang 68 km mengalami kerusakan berat, bahkan sebagian belum pernah diaspal sejak dibangun atau tidak pernah diaspal sejak alih status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi selama 30 tahun ini.
Kami sudah berusaha menemui pejabat-pejabat terkait dengan pembangunan jalan provinsi dimaksud, diantaranya: audiensi dengan Ketua DPRD Sumut, dua kali RDP dengan Komisi D. DPRD Sumut, dua kali audiensi dengan Kadis PUPR Sumut.
Bahkan pada tanggal 27-7-23, kami melakukan aksi damai dengan tarian Tortor Batak di depan Istana Merdeka dan perwakilan kami diterima di Sekretariat Negara.
Dengan usaha-usaha di atas, Habornas mendapatkan jatah perbaikan jalan sepanjang 12,9 km yang dianggarkan pada tahun 2023 dari dana proyek multi-years 2,7 triliun. Alokasi ini cukup membanggakan masyarakat Habornas karena Habornas akan terbuka dari isolasi. Namun, pelaksanaan ruas Parsoburan-Batas Labura sepanjang 7,2 km dibatalkan karena kontrak dengan PT. Waskita Karya (Persero) sudah dinyatakan putus oleh Pemprov Sumut.
Berikut ini kondisi keempat ruas jalan provinsi yang dimaksud:
1. RUAS JALAN PROVINSI SILIMBAT-PARSOBURAN
Setelah beralih status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, jalan ini sudah diaspal oleh provinsi. Namun, karena tidak pernah dirawat, jalan ini mengalami kerusakan setempat-setempat sepanjang +/- 20 km.
2. RUAS JALAN PROVINSI PARSOBURAN-BATAS LABURA
Pembangunan ruas jalan provinsi ini dihentikan pada tahun 1998. Jalan tanah dan jembatan permanen sudah selesai, tetapi ditinggalkan. Setelah dihentikan, pembangunannya dicicil, terakhir pada tahun 2022 sepanjang 4 km, dan saat ini menyisakan jalan yang belum diaspal sepanjang 7,2 km.
3. RUAS JALAN PARSOBURAN-JANJI MARIA
Sisa ruas jalan yang belum diaspal sejak alih status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi atau selama 30 tahun adalah sepanjang 16 km. Kondisi saat ini sangat mengenaskan dan hancur lebur, mulai dari titik Desa Lumban Rau Barat sampai ke Borbor sepanjang 5 km, dari Borbor ke Desa Pangururan 3 km. Bahkan ruas Pangururan sampai ke Janji Maria sepanjang 8 km masih jalan tanah yang belum pernah diaspal sejak dibuka. Kami sudah mengurus pembangunan jalan dari Desa Lumban Rau Barat ke Borbor sepanjang 5 km, yaitu dana Inpres No.3/2023 atau dikenal dengan dana IJEDA dan sudah mendapat persetujuan dari Ditjen Bina Marga, tetapi belum dilaksanakan oleh Balai Besar Ditjen Bina Marga Sumut.
4. RUAS JALAN BORBOR-BATAS TAPUT
Ruas jalan provinsi ini belum pernah diaspal sejak dibuka, dan saat ini mengalami kehancuran yang luar biasa.
Ruas jalan provinsi Silimbat-Parsoburan-Batas Labura adalah jalan konektivitas yang menghubungkan Kabupaten Toba dengan Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan dapat menghemat jarak sepanjang 125 km ke destinasi wisata unggulan nasional, Danau Toba, untuk warga yang berasal dari Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, dan dari Provinsi Riau.
Ruas jalan ini juga sangat diperlukan oleh masyarakat untuk mengangkut hasil bumi seperti sawit, karet, kopi, kemenyaan, dan jeruk. Khusus untuk komoditi sawit dengan kapasitas produksi 30 ton per hari harus diangkut ke Pematang Siantar dengan jarak 200 km, sementara apabila jalannya sudah tembus, PKS terdekat hanya 12,5 km. Sehingga inefisiensi pengangkutan hasil komoditi kelapa sawit yang merugikan masyarakat bisa mencapai Rp500 per kg. Pada musim hujan, jalan tanah ini tidak bisa dilewati. Masyarakat selalu bergotong royong, bahkan menyewa alat berat Bekhoe (Excavator) untuk memperbaiki jalan agar bisa mengantar sawit dan hasil pertanian lainnya.
Ruas jalan Parsoburan-Borbor-Pangururan-Janji Maria juga sangat urgen karena di ruas jalan ini, yaitu dekat Borbor, ibu kota Kecamatan Borbor, terdapat SMAN 1 Borbor yang tiap hari harus dilalui oleh anak sekolah tersebut. Kecelakaan lalu lintas banyak terjadi di jalan ini, yang menimpa siswa sekolah dan masyarakat karena jalan yang sangat hancur dan sangat ekstrem. Forpemas Habornas pernah mengumpulkan dana secara gotong royong untuk memperbaiki jalan ini agar bisa dilewati.
Untuk itu, kami mohon perhatian Bapak Gubernur membantu masyarakat Habornas sebagai berikut:
1. Melakukan perawatan ruas jalan provinsi Silimbat-Parsoburan +/- 20 km.
2. Meneruskan pembangunan jalan provinsi ruas Parsoburan-Batas Labura 7,2 km.
3. Mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut untuk melakukan pembangunan ruas jalan Parsoburan-Borbor-Pangururan-Janji Maria pada titik Desa Lumban Rau Barat sampai ke Borbor.
4. Meneruskan pembangunan sisa jalan provinsi yang belum dikerjakan.
5. Mengusulkan ruas jalan provinsi dari titik Aek Kota Batu di Kabupaten Labura ke Batas Labura-Parsoburan-Silimbat di Kabupaten Toba ditingkatkan menjadi jalan nasional. Peningkatan status ini sangat bermanfaat buat Provinsi Sumut dan menjamin akses diagonal jalan lintas timur ke lintas tengah, yang mempersingkat jarak dari Kabupaten.
(A. Nst)
Discussion about this post