Batam, Radarhukum.id – DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 menggelar rapat paripurna perdana pada Kamis (5/9/2024). Agenda utama pertemuan ini adalah pembentukan dan penetapan fraksi-fraksi DPRD Batam yang akan mewakili berbagai partai dalam menjalankan fungsi legislatif selama lima tahun ke depan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua sementara, Muhammad Rudi ST, yang didampingi Ketua sementara, Hj Asnawati Atiq, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam. Selain itu, berbagai undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam turut hadir.
Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa pembentukan fraksi merupakan salah satu tugas utama pimpinan sementara DPRD. Merujuk pada Pasal 120 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, setiap anggota DPRD wajib menjadi bagian dari salah satu fraksi. “Fraksi merupakan perwujudan pengelompokan anggota DPRD berdasarkan afiliasi partai politik dan berperan penting dalam pelaksanaan tugas serta kewenangan anggota dewan,” ujar Rudi.
Delapan fraksi yang terbentuk merupakan hasil dari rapat konsultasi yang digelar sebelumnya. Setelah pembacaan draf keputusan pembentukan fraksi oleh Sekretaris DPRD Ridwan Afandi, ST, M.Eng, para anggota dewan secara bulat menyetujui penetapan tersebut.
Rudi berharap dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, DPRD Kota Batam dapat bekerja optimal dalam mengakomodasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat Batam. “Kami berharap fraksi-fraksi yang terbentuk dapat menjalankan amanah dengan baik, untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Batam,” tambahnya.
Rapat paripurna ini ditutup dengan rencana kegiatan selanjutnya, yaitu pengesahan komposisi alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Bapemperda, serta penetapan pimpinan DPRD definitif yang dijadwalkan pada Jumat (6/9/2024).
Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, DPRD Kota Batam kini siap menjalankan fungsinya dalam pengawasan dan pembuatan kebijakan demi pembangunan dan kemajuan kota.(*)
Discussion about this post