Batam, Radarhukum.id – Dalam rangka penguatan kolaborasi pemberantasan peredaran gelap narkotika di kawasan pesisir dan perbatasan negara, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), bersama Satuan Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta BNN Provinsi Kepulauan Riau, berhasil mengungkap sindikat narkotika internasional jaringan Malaysia. Tim gabungan mengamankan barang bukti seberat 106 kg sabu dari tiga tersangka berkewarganegaraan India pada Sabtu (13/7) lalu.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyelundupan narkotika melalui perairan Indonesia di Kepulauan Riau. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan patroli laut gabungan dan mengamankan kapal Legend Aquarius jenis LCT (landing craft transport) yang dicurigai membawa narkotika di Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kapal tersebut kemudian digiring ke Pelabuhan Sekupang Makmur Abadi Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah tiba di pelabuhan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 106 bungkus plastik yang diduga berisi sabu. Petugas selanjutnya menginterogasi tiga warga negara India berinisial RM, SD, dan GV. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia melalui perairan Indonesia untuk menuju Brisbane, Australia.
Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan oleh petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ketiga tersangka asal India tersebut dikenakan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, saat konferensi pers, Rabu (17/7/2024) mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran instansi pemerintah dan masyarakat yang telah mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika. “Pengungkapan kasus ini tidak hanya menyelamatkan 212.000 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menyelamatkan warga negara Indonesia dari tipu daya sindikat narkotika internasional,” katanya. (Sap)
Discussion about this post