Tanjungpinang, Radarhukum.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) kembali menyelenggarakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS). Acara ini berlangsung di SMK Negeri 1 dan SMA Negeri 1 Tanjungpinang, dengan tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika serta Perundungan (Bullying).” Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa-siswi sekolah menengah atas sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter anak bangsa.
Tim JMS Kejati Kepri yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, S.H., M.H., dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen M. Chadafi Nasution, S.H., M.H., bersama anggota tim lainnya.
Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh Yusnar Yusuf, yang menjelaskan tentang bahaya perundungan atau bullying. Menurutnya, bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang kali dengan menyalahgunakan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik, maupun seksual. Selain itu, ia juga menjelaskan bentuk-bentuk bullying, dampaknya terhadap korban dan pelaku, serta upaya intervensi yang dapat dilakukan oleh sekolah.
Selanjutnya, Chadafi Nasution memberikan penjelasan mengenai bahaya narkotika dan regulasi terkait penanganan perkara narkotika di Indonesia. Ia memaparkan isi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk klasifikasi narkotika, ancaman pidana, dan denda yang diatur dalam undang-undang tersebut. Chadafi menekankan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika sangat berat, termasuk hukuman mati dan denda hingga miliaran rupiah.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara para narasumber dan siswa-siswi. Para siswa serta guru yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kegiatan ini, karena dianggap sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum, terutama terkait isu-isu yang sering terjadi di lingkungan sekitar mereka.
Hadir dalam acara ini perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Budi Susilo, S.Pd., Syarifuddin, S.A.P., Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjungpinang Sulasmi, S.Pd., M.M., Kepala Sekolah SMAN 1 Tanjungpinang Daman Huri, S.Pd.Kim., M.M., serta para guru dan siswa dengan total peserta sebanyak 150 orang di SMKN 1 dan 300 orang di SMAN 1.
Discussion about this post