Batam, Radarhukum.id – Dewan Pers menggelar workshop peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang digelar di Harris Resort Waterfront Batam. Workshop dengan melibatkan puluhan media, ahli pers, dan organisasi wartawan konstituen Dewan Pers di Kepri ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas peliputan pemilu oleh para wartawan, Jumat (5/7/2024).
Pada kesempatan itu, Totok Suryanto Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers mengatakan, wartawan memiliki tanggung jawab cukup tinggi untuk mengawal demokrasi.
“Dalam mengawal demokrasi, tugas wartawan dilindungi undang-undang, tidak ada seorang pun yang bisa menghalangi kita. Dalam konteks Pilkada ini, mari kita tunjukkan kepada publik bahwa wartawan itu berintegritas dan profesional,” katanya.
Senada dengan itu, Yadi Hendriyana, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers menyampaikan betapa pers memiliki peran dalam mengawal setiap kebijakan publik. Yadi mencontohkan, kasus-kasus yang belakangan cukup heboh, dimana peran aktif pers dibutuhkan dalam mengawalnya. “Desakan dari pers dan netizen bisa ditindaklanjuti dengan cepat. Kekuatan informasi sangat besar, peran media dan pers sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menyinggung tentang RUU Penyiaran yang sempat ramai diperbincangkan. “Begitu Dewan Pers melakukan eksaminasi bersama komunitas pers, ramai diberitakan wartawan secara kompak, RUU yang akan diketuk akhirnya ditunda,” kata Yadi.
Ditambahkan Yadi, wokrshop ini dilakukan karena pers, sekali lagi, berperan penting dalam mengubah banyak hal termasuk mengawal Pilkada agar berjalan sebagaimana mestinya. Menurut Yadi, Kota Batam , Provinsi Kepulauan Riau dianggap sebagai barometer kuat di Indonesia bagian barat dengan 1,2 juta pemilih dari total 2 juta pemilih di Kepri.
“Berbahaya jika teman-teman pers tidak memanfaatkan perannya. Dalam pilkada, pers punya kewajiban menjaga iklim demokrasi agar tetap berjalan jujur dan adil,” tegasnya.
Selain dari tim Dewan Pers, dalam workshop ini, hadir sebagai narasumber diantaranya Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, Komisioner Bawaslu Kepri Zulhadril Putra, dan Komisioner KPID Kepri Ahmadi.
(Ifan)
Discussion about this post