Tanjungpinang, Radarhukum.id – Pasangan calon H. Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq resmi mendapat nomor urut dua dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepulauan Riau yang akan digelar pada 27 November 2024.
Penetapan nomor urut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri melalui undian di Aston Trans Convention Center, Tanjungpinang, Senin (23/9/2024). Undian tersebut diikuti oleh dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
Setelah pengundian, Tim Pemenangan Rudi-Rafiq menyambut baik hasil tersebut. Mereka meyakini angka dua akan membawa kemenangan dan keberkahan bagi pasangan ini dalam Pilgub mendatang. Angka dua, yang identik dengan simbol dua jari (V), diyakini melambangkan kemenangan (victory) dan juga perdamaian (peace).
“Alhamdulillah, semoga angka ini membawa keberkahan bagi saya dan Pak Rafiq,” kata Muhammad Rudi usai pengundian nomor urut.
Rudi juga mengimbau seluruh kader partai pengusung, pendukung, dan relawan untuk menjaga kekompakan serta semangat hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Ia berharap penyelenggaraan Pilgub Kepri berjalan aman dan kondusif.
“Jangan saling menjelekkan atau menyebar hoaks di media sosial. Jika ada kabar yang tidak benar, cukup luruskan tanpa harus menjatuhkan pihak lain,” tegas Rudi.
Sebelum menghadiri undian nomor urut, Rudi dan Rafiq melaksanakan salat berjemaah di Masjid Agung Al-Hikmah, Tanjungpinang. (*)
Discussion about this post