• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Usai Melarikan Diri ke Madura, Satu Pelaku Penganiayaan di DPRD Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

    Usai Melarikan Diri ke Madura, Satu Pelaku Penganiayaan di DPRD Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

    Pembangunan Dimulai, Kampung Nelayan Merah Putih Pati Akan Jadi Pusat Perikanan Modern

    Pembangunan Dimulai, Kampung Nelayan Merah Putih Pati Akan Jadi Pusat Perikanan Modern

    Kejati Kepri Terima Kunjungan Supervisi Sesjampidum Kejagung RI, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

    Kejati Kepri Terima Kunjungan Supervisi Sesjampidum Kejagung RI, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

    Konta pārbaude fenikss casino online ar dokumentu augšupielādi un datu aizsardzību

    Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Kajati Kepri Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas

    Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Kajati Kepri Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas

    Warga Perumahan Taman Anggrek Di Pati Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah

    Warga Perumahan Taman Anggrek Di Pati Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah

    Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

    Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

    Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung, Ini Motif tersangka

    Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung, Ini Motif tersangka

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Usai Melarikan Diri ke Madura, Satu Pelaku Penganiayaan di DPRD Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

      Usai Melarikan Diri ke Madura, Satu Pelaku Penganiayaan di DPRD Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

      Pembangunan Dimulai, Kampung Nelayan Merah Putih Pati Akan Jadi Pusat Perikanan Modern

      Pembangunan Dimulai, Kampung Nelayan Merah Putih Pati Akan Jadi Pusat Perikanan Modern

      Kejati Kepri Terima Kunjungan Supervisi Sesjampidum Kejagung RI, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

      Kejati Kepri Terima Kunjungan Supervisi Sesjampidum Kejagung RI, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

      Konta pārbaude fenikss casino online ar dokumentu augšupielādi un datu aizsardzību

      Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Kajati Kepri Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas

      Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Kajati Kepri Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas

      Warga Perumahan Taman Anggrek Di Pati Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah

      Warga Perumahan Taman Anggrek Di Pati Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah

      Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

      Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

      Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung, Ini Motif tersangka

      Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung, Ini Motif tersangka

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Politik

      Implikasi Politik Pencabutan TAP MPR: Revisi Sejarah atau Manipulasi Politik?

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      28 September 2024
      Implikasi Politik Pencabutan TAP MPR: Revisi Sejarah atau Manipulasi Politik?

      Pencabutan sejumlah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) yang menyangkut tiga mantan presiden Indonesia—Sukarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur)—memunculkan kritik tajam. Dari sudut pandang kritis, tindakan ini lebih tampak sebagai upaya untuk memperkuat agenda politik tertentu daripada sebuah langkah menuju keadilan sejarah yang adil dan transparan. Keputusan ini, yang diambil oleh MPR RI, dianggap oleh pengamat sebagai revisi sejarah yang berpotensi membingkai ulang persepsi masyarakat terhadap masa lalu tanpa adanya diskusi publik yang komprehensif.

      Rehabilitasi Nama atau Pengaburan Fakta?

      Salah satu isu utama dari pencabutan TAP MPR ini adalah apakah langkah tersebut benar-benar bertujuan untuk memulihkan nama baik ketiga mantan presiden atau sekadar memanipulasi narasi sejarah demi kepentingan politik jangka pendek. Dalam kasus Abdurrahman Wahid (Gus Dur), pencabutan TAP yang terkait dengan pemakzulannya dari kursi presiden di tahun 2001 dilakukan di tengah dorongan kuat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang secara historis terkait erat dengan Gus Dur. Kritik utama terhadap langkah ini adalah bahwa keputusan tersebut lebih didorong oleh kepentingan politik PKB untuk memperkuat posisinya di panggung politik ketimbang upaya tulus untuk merehabilitasi reputasi Gus Dur. Dengan pencabutan TAP ini, PKB berupaya memperkuat argumen untuk menjadikan Gus Dur sebagai pahlawan nasional, namun oposisi melihat ini sebagai upaya menciptakan narasi yang menguntungkan partai tanpa mempertimbangkan implikasi historis dan politik yang lebih luas.

      Menarik Dibaca

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Manipulasi Narasi Soeharto

      Pencabutan nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998, yang berisi tentang pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), adalah bagian lain yang memicu kecurigaan oposisi. Dalam TAP tersebut, Soeharto secara eksplisit disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas praktik KKN di masa pemerintahannya. Namun, pencabutan ini seolah memberikan perlindungan simbolis terhadap warisan politik Soeharto. Penulis menilai bahwa langkah ini dapat merusak upaya pemberantasan KKN yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Dengan mencabut nama Soeharto, pesan yang disampaikan kepada publik adalah bahwa sejarah tentang peran Soeharto dalam KKN sedang dihapus atau diperlunak, yang dapat melemahkan gerakan reformasi yang lahir dari keruntuhan rezim Orde Baru.

      Pencabutan TAP Sukarno: Pengaburan Sejarah Kelam?

      Dalam kasus Sukarno, pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang menyebutnya gagal menjalankan mandat konstitusional serta melibatkan dirinya dalam peristiwa G30S/PKI juga dipandang sebagai usaha untuk menulis ulang sejarah yang kontroversial. Sukarno adalah sosok kompleks yang perannya dalam sejarah Indonesia tidak bisa dipisahkan dari kekacauan politik pada pertengahan 1960-an. Dengan mencabut TAP tersebut, pemerintah seakan menghapus salah satu bagian penting dari sejarah nasional tanpa menyelesaikan perdebatan terkait peran Sukarno dalam krisis tersebut. Ini bukan hanya tentang memulihkan nama Sukarno, tetapi tentang bagaimana negara memilih untuk memandang dan memahami masa lalu. Penulis menilai pencabutan ini sebagai bentuk pengaburan fakta sejarah yang akan menghalangi generasi mendatang untuk melihat sejarah secara objektif.

      Mengapa Sekarang?

      Satu pertanyaan mendasar yang sering diajukan oleh para pengkritik adalah: mengapa pencabutan TAP ini dilakukan sekarang? Apakah pencabutan ini benar-benar merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki kesalahan sejarah, atau hanya bagian dari strategi politik? Waktu pencabutan ini menimbulkan kecurigaan bahwa hal tersebut lebih terkait dengan kepentingan politik saat ini daripada agenda keadilan sejarah yang murni. Penulis melihat pencabutan ini sebagai langkah untuk menciptakan citra positif bagi para politisi atau partai-partai yang terkait dengan ketiga mantan presiden tersebut, sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan politik di masa mendatang.

      Langkah Terburu-buru atau Strategi Politik?

      Pencabutan TAP MPR yang terkait dengan Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur telah menimbulkan kekhawatiran serius bahwa langkah tersebut lebih didasarkan pada kepentingan politik daripada upaya yang tulus untuk merehabilitasi sejarah. Penulis memandang bahwa pencabutan ini mengabaikan kompleksitas sejarah Indonesia dan lebih terfokus pada manipulasi narasi politik demi kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Alih-alih memperbaiki kesalahan masa lalu, pencabutan ini justru berpotensi mengaburkan kebenaran sejarah, yang pada akhirnya akan merugikan proses demokratisasi dan reformasi di Indonesia (***)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum

      Oknum Pegawai Berstatus Tersangka, BP Batam Hormati Proses Hukum

      BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

      BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

      Trending.

      No Content Available
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In