Batam, Radarhukum.id – Ratusan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia mengunjungi DPRD Kota Batam, Sabtu (5/10/2024) siang. Kunjungan ini selain untuk bersilaturahmi dengan Sekwan DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi SSTP MEng, juga untuk berdiskusi mengenai aplikasi e-SPPD yang diterapkan di Sekretariat DPRD Kota Batam.
Para sekwan tersebut baru saja menyelesaikan workshop yang diselenggarakan Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) di Hotel Harmoni One. Mereka dipimpin oleh Direktur Eksekutif Asdeksi, Subhan, dan Sekretaris Umum Asdeksi, Agus Mudani.
Ridwan Afandi menyambut baik kedatangan para sekwan ini. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan rekan-rekannya serta mengapresiasi suksesnya Workshop Nasional Penerapan Omnibus Law yang berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (4-5/10/2024) di Kota Batam.
“Kami merasa bangga Batam dipilih menjadi tuan rumah Workshop Nasional ini. Terima kasih atas kunjungan dan dukungan bapak ibu sekalian,” ujar Ridwan.
Dalam suasana penuh keakraban, beberapa sekwan turut menanyakan penerapan aplikasi e-SPPD yang digunakan di DPRD Kota Batam. Aplikasi tersebut berfungsi untuk mengatur jadwal perjalanan dinas anggota DPRD dan ASN, serta mempermudah pelayanan administrasi.
Ridwan menjelaskan bahwa aplikasi e-SPPD memberikan berbagai kemudahan, termasuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pelayanan perjalanan dinas.
“Kami harap aplikasi ini bisa diadopsi di daerah lain karena manfaatnya sangat besar,” tambah Ridwan.
Beberapa sekwan mengapresiasi inovasi layanan tersebut dan berharap bisa diterapkan di sekretariat DPRD masing-masing. (*)
Discussion about this post