• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

    Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

    Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

    Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

    Kasus Tanah Warga, Posbakumadin Batam Apresiasi Polsek Batuaji dan Dorong Penuntasan Proses Hukum

    Posbakumadin Batam Perjuangkan Hak Pekerja, Perusahaan Tak Transparan Hingga Dugaan Upah Lembur Tak Dibayar

    Bacok Kepala Lawan Saat Duel, Terdakwa Divonis 8 Tahun oleh PN Tanjabtim

    Bacok Kepala Lawan Saat Duel, Terdakwa Divonis 8 Tahun oleh PN Tanjabtim

    Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

    Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

    Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

    Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

    Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

    Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

    Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

    Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

    Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

    Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

      Polresta Bengkulu Kawal Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

      Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

      Rekomendasi Ombudsman RI Berbuah Tindakan, Pinjol Ilegal Ditakedown

      Kasus Tanah Warga, Posbakumadin Batam Apresiasi Polsek Batuaji dan Dorong Penuntasan Proses Hukum

      Posbakumadin Batam Perjuangkan Hak Pekerja, Perusahaan Tak Transparan Hingga Dugaan Upah Lembur Tak Dibayar

      Bacok Kepala Lawan Saat Duel, Terdakwa Divonis 8 Tahun oleh PN Tanjabtim

      Bacok Kepala Lawan Saat Duel, Terdakwa Divonis 8 Tahun oleh PN Tanjabtim

      Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

      Langkah Strategis SMA Negeri 1 Kediri dalam Membangun Disiplin Siswa Berbasis Data

      Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

      Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

      Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

      Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

      Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

      Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

      Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

      Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home Berita Politik

      Masih Tentara Aktif, Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      21 Oktober 2024
      Masih Tentara Aktif, Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet

      Penunjukan Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya, yang biasa dipanggil Mayor Teddy, sebagai Sekretaris Kabinet baru-baru ini menuai sorotan dari berbagai kalangan. Keputusan ini dianggap mengejutkan karena Mayor Teddy masih merupakan anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI). Posisi Sekretaris Kabinet merupakan jabatan strategis dalam pemerintahan, yang perannya sangat penting dalam memastikan kelancaran hubungan antara Presiden dan lembaga-lembaga negara lainnya. Penunjukan seorang prajurit aktif seperti Mayor Teddy ke posisi ini membawa sejumlah pertanyaan, terutama dalam konteks Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan dampaknya terhadap politik serta pemerintahan di Indonesia.

      Dalam perspektif UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, terdapat aturan tegas mengenai keterlibatan militer dalam ranah politik. Pasal 39 UU TNI secara jelas mengatur bahwa prajurit aktif dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk menduduki jabatan politik atau pemerintahan tanpa melalui proses pensiun atau pemberhentian sementara. Oleh karena itu, pengangkatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet mengundang tanya apakah keputusan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengingat posisi ini berada di jantung kekuasaan eksekutif, penting untuk meninjau lebih dalam mengenai dampak hukum dan konstitusionalnya.

      Dalam UU TNI juga diatur bahwa prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil tertentu, namun harus mendapatkan persetujuan dari Presiden dan terbatas pada bidang-bidang yang relevan dengan pertahanan dan keamanan. Penunjukan Mayor Teddy, yang masih aktif sebagai tentara, menimbulkan pertanyaan apakah jabatan Sekretaris Kabinet termasuk dalam pengecualian ini. Posisi tersebut tidak berhubungan langsung dengan pertahanan, melainkan lebih pada urusan politik dan administrasi pemerintahan sehari-hari, sehingga membuka potensi pelanggaran terhadap prinsip netralitas militer.

      Menarik Dibaca

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      TNI sebagai institusi negara diharuskan menjaga netralitasnya dalam proses politik. Dalam konteks demokrasi, profesionalisme militer diartikan sebagai tidak ikut campur dalam urusan politik yang bersifat praktis. Oleh karena itu, keterlibatan seorang prajurit aktif dalam jabatan strategis pemerintahan, seperti dalam hal ini Mayor Teddy, berpotensi merusak persepsi publik terhadap netralitas TNI. Masyarakat mungkin melihat hal ini sebagai kembalinya era di mana militer memiliki peran yang sangat dominan dalam pengambilan kebijakan politik, yang bertentangan dengan semangat reformasi.

      Meski demikian, penunjukan anggota TNI dalam jabatan sipil bukanlah hal baru dalam sejarah politik Indonesia. Sebelum masa reformasi, banyak pejabat militer yang diangkat untuk menduduki posisi strategis dalam pemerintahan. Namun, setelah reformasi, upaya pemisahan militer dari politik menjadi salah satu agenda utama. Oleh sebab itu, meskipun secara hukum Presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk siapa pun ke dalam kabinetnya, pengangkatan Mayor Teddy tetap menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap proses demokratisasi yang sedang berlangsung.

      Dari sudut pandang hukum, keputusan ini bisa menimbulkan polemik terkait konstitusionalitasnya. Meski prosedur formal mungkin telah diikuti, pertanyaan tetap muncul apakah penunjukan ini melanggar semangat UU TNI. TNI sendiri perlu memberikan penjelasan yang jelas mengenai bagaimana pengangkatan Mayor Teddy tidak bertentangan dengan prinsip netralitas dan profesionalisme yang mereka junjung tinggi. Jika tidak dijelaskan dengan baik, hal ini bisa menjadi preseden yang buruk di masa depan dan bahkan berpotensi dipolitisasi.

      Peran Sekretaris Kabinet sangat vital dalam pemerintahan. Sebagai penghubung antara Presiden dan lembaga-lembaga negara lainnya, Sekretaris Kabinet memiliki akses terhadap informasi strategis dan memainkan peran kunci dalam menjalankan kebijakan pemerintah. Dengan latar belakang Mayor Teddy yang berasal dari militer, ada kekhawatiran bahwa hal ini dapat memengaruhi keseimbangan antara militer dan sipil dalam pengambilan keputusan politik. Jabatan ini memerlukan seseorang yang memahami dinamika politik dan administratif secara mendalam, bukan hanya kemampuan teknis atau disiplin militer.

      Dari perspektif militer, pengangkatan Mayor Teddy mungkin dianggap sebagai bentuk pengakuan atas kemampuan individu yang bersangkutan. Militer mungkin merasa bangga dengan kepercayaan yang diberikan kepada perwiranya. Namun, institusi TNI harus berhati-hati dalam menjaga citra netralitasnya. Jika anggota aktif terlibat terlalu jauh dalam pemerintahan sipil, ini dapat menimbulkan persepsi bahwa militer sedang kembali meraih kekuasaan politik, yang bertentangan dengan agenda reformasi.

      Tantangan bagi TNI ke depan adalah menjaga keseimbangan antara peran mereka sebagai penjaga keamanan negara dan netralitas politik. Reformasi militer yang dimulai sejak era Orde Baru telah berjalan cukup lama dengan tujuan memisahkan peran militer dari politik. Pengangkatan Mayor Teddy menjadi ujian bagi komitmen pemerintah terhadap demokrasi dan netralitas TNI. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat menimbulkan ketegangan baru di tengah proses demokratisasi yang masih terus berkembang di Indonesia.

      Secara keseluruhan, pengangkatan Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet merupakan sebuah keputusan yang harus dikaji secara kritis, baik dari sisi hukum, politik, maupun profesionalisme militer. Meskipun mungkin ada alasan-alasan strategis di balik penunjukan ini, pemerintah harus tetap berhati-hati dalam menjaga prinsip netralitas dan profesionalisme TNI, yang telah menjadi fondasi penting dalam reformasi demokrasi di Indonesia.

      Mayor Teddy Belum Dilantik 

      Pagi ini (21 Oktober 2024), saat Presiden melantik para menteri kabinetnya, Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya ternyata tidak termasuk dalam jajaran yang dilantik. Hal ini menimbulkan spekulasi baru mengenai nasib Mayor Teddy dan apakah ada rencana khusus dari Presiden Prabowo terkait pengangkatan Mayor Teddy ke posisi penting tanpa harus menjalani pensiun dini dari TNI. Mengingat status Mayor Teddy yang masih aktif sebagai anggota militer, pertanyaan besar muncul: apakah Prabowo berencana menempatkan Teddy dalam jabatan strategis sambil mempertahankan status militernya, melangkahi ketentuan yang ada dalam UU TNI?

      Jika Prabowo benar-benar merencanakan hal ini, maka kita harus melihatnya sebagai langkah yang bisa menimbulkan polemik hukum dan politik. Pasal 39 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dengan jelas menyebutkan bahwa prajurit aktif dilarang menduduki jabatan politik atau pemerintahan tanpa pensiun atau pemberhentian sementara. Jika Presiden Prabowo mencoba menghindari aturan ini dengan memberikan posisi kepada Mayor Teddy tanpa mengharuskannya pensiun dari militer, itu akan menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah terhadap netralitas militer dan supremasi hukum.

      Di sisi lain, Prabowo mungkin berusaha menjaga keseimbangan kekuasaan antara sipil dan militer, sebuah dinamika yang selalu sensitif dalam politik Indonesia. Sebagai mantan jenderal, Prabowo memahami betul pentingnya peran militer dalam stabilitas nasional, namun ia juga harus menjaga agar militer tidak terlihat terlalu dominan dalam urusan politik praktis. Jika Mayor Teddy diberi posisi strategis tanpa pensiun dini, hal ini bisa diinterpretasikan sebagai upaya memperkuat pengaruh militer dalam pemerintahan, yang bertentangan dengan prinsip reformasi TNI pasca-Orde Baru.

      Langkah seperti ini, jika benar terjadi, dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokratis dan netralitas TNI. Keterlibatan prajurit aktif dalam politik dapat menciptakan persepsi bahwa militer kembali mencampuri urusan politik pemerintahan secara langsung. Oleh karena itu, langkah Prabowo harus diawasi secara ketat oleh publik dan lembaga pengawas, untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak mengganggu tatanan demokrasi yang sedang berjalan (***)

      Discussion about this post

      Recommended.

      2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta

      2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta

      Pemko Batam Beri Penghargaan kepada ASN Berprestasi

      Pemko Batam Beri Penghargaan kepada ASN Berprestasi

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In