• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Kepala BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam

    Kepala BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam

    Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

    Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

    Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

    Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

    LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

    LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

    Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

    Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

    Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

    Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

    Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

    Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

    Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

    Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

    Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

    Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Kepala BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam

      Kepala BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam

      Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

      Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

      Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

      Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

      LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

      LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

      Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

      Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

      Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

      Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

      Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

      Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

      Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

      Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

      Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

      Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Politik

      Masih Tentara Aktif, Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      21 Oktober 2024
      Masih Tentara Aktif, Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet

      Penunjukan Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya, yang biasa dipanggil Mayor Teddy, sebagai Sekretaris Kabinet baru-baru ini menuai sorotan dari berbagai kalangan. Keputusan ini dianggap mengejutkan karena Mayor Teddy masih merupakan anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI). Posisi Sekretaris Kabinet merupakan jabatan strategis dalam pemerintahan, yang perannya sangat penting dalam memastikan kelancaran hubungan antara Presiden dan lembaga-lembaga negara lainnya. Penunjukan seorang prajurit aktif seperti Mayor Teddy ke posisi ini membawa sejumlah pertanyaan, terutama dalam konteks Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan dampaknya terhadap politik serta pemerintahan di Indonesia.

      Dalam perspektif UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, terdapat aturan tegas mengenai keterlibatan militer dalam ranah politik. Pasal 39 UU TNI secara jelas mengatur bahwa prajurit aktif dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk menduduki jabatan politik atau pemerintahan tanpa melalui proses pensiun atau pemberhentian sementara. Oleh karena itu, pengangkatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet mengundang tanya apakah keputusan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengingat posisi ini berada di jantung kekuasaan eksekutif, penting untuk meninjau lebih dalam mengenai dampak hukum dan konstitusionalnya.

      Dalam UU TNI juga diatur bahwa prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil tertentu, namun harus mendapatkan persetujuan dari Presiden dan terbatas pada bidang-bidang yang relevan dengan pertahanan dan keamanan. Penunjukan Mayor Teddy, yang masih aktif sebagai tentara, menimbulkan pertanyaan apakah jabatan Sekretaris Kabinet termasuk dalam pengecualian ini. Posisi tersebut tidak berhubungan langsung dengan pertahanan, melainkan lebih pada urusan politik dan administrasi pemerintahan sehari-hari, sehingga membuka potensi pelanggaran terhadap prinsip netralitas militer.

      Menarik DIbaca

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      3 Juni 2025
      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      30 Mei 2025

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      21 Mei 2025

      TNI sebagai institusi negara diharuskan menjaga netralitasnya dalam proses politik. Dalam konteks demokrasi, profesionalisme militer diartikan sebagai tidak ikut campur dalam urusan politik yang bersifat praktis. Oleh karena itu, keterlibatan seorang prajurit aktif dalam jabatan strategis pemerintahan, seperti dalam hal ini Mayor Teddy, berpotensi merusak persepsi publik terhadap netralitas TNI. Masyarakat mungkin melihat hal ini sebagai kembalinya era di mana militer memiliki peran yang sangat dominan dalam pengambilan kebijakan politik, yang bertentangan dengan semangat reformasi.

      Meski demikian, penunjukan anggota TNI dalam jabatan sipil bukanlah hal baru dalam sejarah politik Indonesia. Sebelum masa reformasi, banyak pejabat militer yang diangkat untuk menduduki posisi strategis dalam pemerintahan. Namun, setelah reformasi, upaya pemisahan militer dari politik menjadi salah satu agenda utama. Oleh sebab itu, meskipun secara hukum Presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk siapa pun ke dalam kabinetnya, pengangkatan Mayor Teddy tetap menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap proses demokratisasi yang sedang berlangsung.

      Dari sudut pandang hukum, keputusan ini bisa menimbulkan polemik terkait konstitusionalitasnya. Meski prosedur formal mungkin telah diikuti, pertanyaan tetap muncul apakah penunjukan ini melanggar semangat UU TNI. TNI sendiri perlu memberikan penjelasan yang jelas mengenai bagaimana pengangkatan Mayor Teddy tidak bertentangan dengan prinsip netralitas dan profesionalisme yang mereka junjung tinggi. Jika tidak dijelaskan dengan baik, hal ini bisa menjadi preseden yang buruk di masa depan dan bahkan berpotensi dipolitisasi.

      Peran Sekretaris Kabinet sangat vital dalam pemerintahan. Sebagai penghubung antara Presiden dan lembaga-lembaga negara lainnya, Sekretaris Kabinet memiliki akses terhadap informasi strategis dan memainkan peran kunci dalam menjalankan kebijakan pemerintah. Dengan latar belakang Mayor Teddy yang berasal dari militer, ada kekhawatiran bahwa hal ini dapat memengaruhi keseimbangan antara militer dan sipil dalam pengambilan keputusan politik. Jabatan ini memerlukan seseorang yang memahami dinamika politik dan administratif secara mendalam, bukan hanya kemampuan teknis atau disiplin militer.

      Dari perspektif militer, pengangkatan Mayor Teddy mungkin dianggap sebagai bentuk pengakuan atas kemampuan individu yang bersangkutan. Militer mungkin merasa bangga dengan kepercayaan yang diberikan kepada perwiranya. Namun, institusi TNI harus berhati-hati dalam menjaga citra netralitasnya. Jika anggota aktif terlibat terlalu jauh dalam pemerintahan sipil, ini dapat menimbulkan persepsi bahwa militer sedang kembali meraih kekuasaan politik, yang bertentangan dengan agenda reformasi.

      Tantangan bagi TNI ke depan adalah menjaga keseimbangan antara peran mereka sebagai penjaga keamanan negara dan netralitas politik. Reformasi militer yang dimulai sejak era Orde Baru telah berjalan cukup lama dengan tujuan memisahkan peran militer dari politik. Pengangkatan Mayor Teddy menjadi ujian bagi komitmen pemerintah terhadap demokrasi dan netralitas TNI. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat menimbulkan ketegangan baru di tengah proses demokratisasi yang masih terus berkembang di Indonesia.

      Secara keseluruhan, pengangkatan Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet merupakan sebuah keputusan yang harus dikaji secara kritis, baik dari sisi hukum, politik, maupun profesionalisme militer. Meskipun mungkin ada alasan-alasan strategis di balik penunjukan ini, pemerintah harus tetap berhati-hati dalam menjaga prinsip netralitas dan profesionalisme TNI, yang telah menjadi fondasi penting dalam reformasi demokrasi di Indonesia.

      Mayor Teddy Belum Dilantik 

      Pagi ini (21 Oktober 2024), saat Presiden melantik para menteri kabinetnya, Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya ternyata tidak termasuk dalam jajaran yang dilantik. Hal ini menimbulkan spekulasi baru mengenai nasib Mayor Teddy dan apakah ada rencana khusus dari Presiden Prabowo terkait pengangkatan Mayor Teddy ke posisi penting tanpa harus menjalani pensiun dini dari TNI. Mengingat status Mayor Teddy yang masih aktif sebagai anggota militer, pertanyaan besar muncul: apakah Prabowo berencana menempatkan Teddy dalam jabatan strategis sambil mempertahankan status militernya, melangkahi ketentuan yang ada dalam UU TNI?

      Jika Prabowo benar-benar merencanakan hal ini, maka kita harus melihatnya sebagai langkah yang bisa menimbulkan polemik hukum dan politik. Pasal 39 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dengan jelas menyebutkan bahwa prajurit aktif dilarang menduduki jabatan politik atau pemerintahan tanpa pensiun atau pemberhentian sementara. Jika Presiden Prabowo mencoba menghindari aturan ini dengan memberikan posisi kepada Mayor Teddy tanpa mengharuskannya pensiun dari militer, itu akan menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah terhadap netralitas militer dan supremasi hukum.

      Di sisi lain, Prabowo mungkin berusaha menjaga keseimbangan kekuasaan antara sipil dan militer, sebuah dinamika yang selalu sensitif dalam politik Indonesia. Sebagai mantan jenderal, Prabowo memahami betul pentingnya peran militer dalam stabilitas nasional, namun ia juga harus menjaga agar militer tidak terlihat terlalu dominan dalam urusan politik praktis. Jika Mayor Teddy diberi posisi strategis tanpa pensiun dini, hal ini bisa diinterpretasikan sebagai upaya memperkuat pengaruh militer dalam pemerintahan, yang bertentangan dengan prinsip reformasi TNI pasca-Orde Baru.

      Langkah seperti ini, jika benar terjadi, dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokratis dan netralitas TNI. Keterlibatan prajurit aktif dalam politik dapat menciptakan persepsi bahwa militer kembali mencampuri urusan politik pemerintahan secara langsung. Oleh karena itu, langkah Prabowo harus diawasi secara ketat oleh publik dan lembaga pengawas, untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak mengganggu tatanan demokrasi yang sedang berjalan (***)

      Next Post
      Pasca Debat Terbuka, Dukungan Masyarakat Banyak Beralih ke Paslon Bakti Lubis – Raja Bakhtiar

      Pasca Debat Terbuka, Dukungan Masyarakat Banyak Beralih ke Paslon Bakti Lubis - Raja Bakhtiar

      Discussion about this post

      Recommended.

       Fary Francis: Agrowisata dan Wisata Bahari Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Batam

       Fary Francis: Agrowisata dan Wisata Bahari Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Batam

      11 Juni 2025
      Sedih, Staf Desa Sampai Tak Punya Uang Berobat Anak, Pemkab Karimun Disebut Belum Bayar OP Desa Empat Bulan

      Sedih, Staf Desa Sampai Tak Punya Uang Berobat Anak, Pemkab Karimun Disebut Belum Bayar OP Desa Empat Bulan

      21 Agustus 2024

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In