Lebak, Radarhukum.id – Kematian anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, Yadi Supriyadi (50), menjadi duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, serta masyarakat Lebak. Yadi meninggal dunia setelah tertimpa gerbang Gedung DPRD Kabupaten Lebak saat bertugas mengamankan aksi demonstrasi pada 23 September 2024. Aksi tersebut menolak penunjukan Juwita Wulandari dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak periode 2024-2029.
Peristiwa tragis ini turut dirasakan oleh kalangan mahasiswa. Ridwanul Maknunah, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP IMALA), bersama rekan-rekan mahasiswa menggelar Aksi Kamisan di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak sebagai bentuk penghormatan dan mengenang Yadi Supriyadi, yang menghembuskan nafas terakhirnya di RS Hermina Daan Mogot setelah menjalani perawatan.
“Aksi Kamisan ini dilakukan untuk mengenang Almarhum Yadi Supriyadi, yang gugur dalam tugas. Kami akan terus melakukan aksi ini sampai dalang utama di balik demonstrasi yang berujung maut tersebut ditangkap oleh aparat kepolisian,” ujar Ridwanul, Kamis (25/10/2024).
Ridwanul menyoroti kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak, yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Meskipun kepolisian telah menangkap dua tersangka, RK (23) dan MM, yang terlibat dalam aksi demonstrasi, Ridwanul menyatakan bahwa dalang utama di balik peristiwa tersebut hingga kini belum terungkap.
Dalam jumpa pers yang digelar di halaman Gedung Polres Lebak pada 12 Oktober 2024, Kapolres Lebak AKBP Suyono menyampaikan, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Kedua tersangka, RK yang berstatus mahasiswa dan MM, seorang peserta aksi, ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan kami memastikan proses hukum akan berjalan dengan adil,” kata AKBP Suyono.
Namun, Ridwanul tetap mendesak agar proses pengungkapan dalang utama dipercepat. Dalam orasinya, ia menyebut bahwa aparat memiliki alat bukti berupa jejak digital yang bisa dikembangkan lebih lanjut. Ia pun menyatakan akan melanjutkan Aksi Kamisan dan merencanakan aksi demonstrasi di depan Gedung Polres Lebak sebagai bentuk dorongan agar aparat segera menyelesaikan kasus ini.
“Kami akan terus bergerak dan menuntut keadilan. Jika perlu, kami akan menggelar aksi di depan Gedung Kepolisian Polres Lebak agar dalang utama di balik tragedi ini segera diungkap,” tegas Ridwanul.
Kepada Radarhukum.id, Ridwanul juga menyampaikan harapan agar Kepolisian Polres Lebak segera menuntaskan kasus ini, serta meminta Kepolisian Polda Banten turut mengawal dan memastikan keadilan bagi korban.
Discussion about this post