• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Tingkatkan PAD dari Retribusi Parkir, Pemko Batam Gelar Survey Potensi Parkir

    Tingkatkan PAD dari Retribusi Parkir, Pemko Batam Gelar Survey Potensi Parkir

    Dukung Program Asta Cita Presiden, Bupati Simalungun Buka Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih

    Dukung Program Asta Cita Presiden, Bupati Simalungun Buka Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih

    RUPS Bank Sulselbar 2025, Bupati Takalar dan Sejumlah Kepala Daerah Hadir

    RUPS Bank Sulselbar 2025, Bupati Takalar dan Sejumlah Kepala Daerah Hadir

    Wabup Takalar Buka Kegiatan PKM Terpadu UNM, Harapkan Kontribusi Nyata bagi Masyarakat

    Wabup Takalar Buka Kegiatan PKM Terpadu UNM, Harapkan Kontribusi Nyata bagi Masyarakat

    Amsakar Dorong ASN Cerdas dan Bijak Hadapi Kritik Publik

    Amsakar Dorong ASN Cerdas dan Bijak Hadapi Kritik Publik

    Sidang Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Fakta Video Ungkap Tidak Ada Penganiayaan Saat Pemeriksaan

    Sidang Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Fakta Video Ungkap Tidak Ada Penganiayaan Saat Pemeriksaan

    Warga Muhammadiyah Kepri Sambut Kunjungan Silaturahmi PWM dan Gubernur Sumbar

    Warga Muhammadiyah Kepri Sambut Kunjungan Silaturahmi PWM dan Gubernur Sumbar

    Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah Gelar Penyuluhan Terkait Hak Kekayaan Intelektual

    Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah Gelar Penyuluhan Terkait Hak Kekayaan Intelektual

    Dua Desa di Kabupaten Karimun Diterjang Puting Beliung, Beberapa Bangunan Warga Rusak Parah

    Dua Desa di Kabupaten Karimun Diterjang Puting Beliung, Beberapa Bangunan Warga Rusak Parah

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Tingkatkan PAD dari Retribusi Parkir, Pemko Batam Gelar Survey Potensi Parkir

      Tingkatkan PAD dari Retribusi Parkir, Pemko Batam Gelar Survey Potensi Parkir

      Dukung Program Asta Cita Presiden, Bupati Simalungun Buka Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih

      Dukung Program Asta Cita Presiden, Bupati Simalungun Buka Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih

      RUPS Bank Sulselbar 2025, Bupati Takalar dan Sejumlah Kepala Daerah Hadir

      RUPS Bank Sulselbar 2025, Bupati Takalar dan Sejumlah Kepala Daerah Hadir

      Wabup Takalar Buka Kegiatan PKM Terpadu UNM, Harapkan Kontribusi Nyata bagi Masyarakat

      Wabup Takalar Buka Kegiatan PKM Terpadu UNM, Harapkan Kontribusi Nyata bagi Masyarakat

      Amsakar Dorong ASN Cerdas dan Bijak Hadapi Kritik Publik

      Amsakar Dorong ASN Cerdas dan Bijak Hadapi Kritik Publik

      Sidang Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Fakta Video Ungkap Tidak Ada Penganiayaan Saat Pemeriksaan

      Sidang Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Fakta Video Ungkap Tidak Ada Penganiayaan Saat Pemeriksaan

      Warga Muhammadiyah Kepri Sambut Kunjungan Silaturahmi PWM dan Gubernur Sumbar

      Warga Muhammadiyah Kepri Sambut Kunjungan Silaturahmi PWM dan Gubernur Sumbar

      Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah Gelar Penyuluhan Terkait Hak Kekayaan Intelektual

      Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah Gelar Penyuluhan Terkait Hak Kekayaan Intelektual

      Dua Desa di Kabupaten Karimun Diterjang Puting Beliung, Beberapa Bangunan Warga Rusak Parah

      Dua Desa di Kabupaten Karimun Diterjang Puting Beliung, Beberapa Bangunan Warga Rusak Parah

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

        Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Edukasi Hukum

      Benarkah Nebengnya Kaesang Bukan Gratifikasi?

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      2 November 2024
      Kaesang Pengarep, Antara Kompetensi dan Politik Dinasti

      Belakangan ini, jagat media sosial ramai membicarakan soal Kaesang Pangarep yang menumpang jet pribadi. Isu ini mencuri perhatian publik, tak hanya karena Kaesang adalah anak bungsu (mantan) Presiden Jokowi, tetapi juga karena adanya anggapan bahwa tindakan tersebut mungkin bisa dikategorikan sebagai gratifikasi. Apakah benar demikian, atau hanya sekadar “nebeng” biasa?

      Seperti yang kita ketahui, dalam hukum Indonesia, gratifikasi didefinisikan sebagai segala bentuk pemberian yang diterima oleh pejabat atau penyelenggara negara yang bisa menimbulkan konflik kepentingan. Gratifikasi menjadi masalah ketika melibatkan pejabat negara yang sedang bertugas, karena bisa memengaruhi keputusan atau tindakannya. Lalu, bagaimana dengan Kaesang? Bukankah ia juga punya pengaruh sebagai anak presiden (ketika itu)?

      Menanggapi pertanyaan ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, memberikan penjelasan yang cukup gamblang. Ia menyatakan bahwa Direktorat Gratifikasi KPK telah selesai menganalisis kasus ini dan menyimpulkan bahwa tindakan Kaesang tidak termasuk gratifikasi. Alasannya, Kaesang bukanlah penyelenggara negara. Ia tidak memiliki jabatan publik, dan dengan demikian, tidak ada kepentingan publik yang secara langsung bisa terganggu oleh keputusan atau tindakannya.

      Menarik DIbaca

      Sigap! Tak Sampai 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Pati Amankan Pelaku Tawuran yang Lukai Remaja

      Sigap! Tak Sampai 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Pati Amankan Pelaku Tawuran yang Lukai Remaja

      10 Mei 2025
      Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia

      Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia

      9 Mei 2025

      Ini Temuan Polisi dalam Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual terhadap 31 Anak di Jepara

      5 Mei 2025

      Di sini, kita perlu melihat perbedaan status dan posisi seseorang dalam hukum. Hanya karena Kaesang adalah putra (mantan) presiden, bukan berarti ia bisa diperlakukan sama seperti pejabat negara lainnya. Menurut pandangan hukum yang diterapkan KPK, status Kaesang yang bukan pejabat negara menjadi faktor penentu yang memisahkannya dari kategori gratifikasi. Lagipula, ia juga tidak sedang dalam posisi untuk mengambil keputusan publik yang bisa terpengaruh karena menerima suatu “bantuan” atau fasilitas.

      Namun, tentu saja, ada sebagian masyarakat yang tetap merasa kurang puas. Beberapa berpendapat bahwa walaupun Kaesang bukan pejabat, “nebeng” jet pribadi ini tetap menunjukkan adanya kemudahan yang tidak semua orang miliki. Di sinilah kita masuk ke dalam wilayah abu-abu antara persepsi publik dan batasan hukum. Secara hukum, Kaesang tidak menyalahi aturan, tetapi persepsi publik bisa berbeda, terutama karena Kaesang adalah figur publik.

      Bagaimanapun, kasus ini mengajarkan kita pentingnya memahami aturan gratifikasi dan bagaimana aturan ini diterapkan oleh KPK. Tidak semua fasilitas atau bantuan yang diterima seseorang, bahkan jika ia figur publik, otomatis termasuk gratifikasi. Hukum memiliki kriteria yang jelas, dan dalam kasus ini, KPK menganggap Kaesang tidak memenuhi kriteria tersebut. Jadi, jawabannya: nebengnya Kaesang, menurut KPK, memang bukan gratifikasi.

      Namun, akankah topik ini berhenti dibicarakan? Kemungkinan besar tidak. Di era media sosial, setiap tindakan publik figur bisa jadi sorotan dan perdebatan panjang. Tapi setidaknya, kita jadi punya gambaran lebih jelas tentang bagaimana hukum bekerja dalam memisahkan antara gratifikasi dan sekadar “nebeng” (***)

      Next Post
      Sengketa Informasi Bergulir, Pemprov Kepri Diminta Transparan dan Lengkapi Data Hibah 128 Miliar

      Sengketa Informasi Bergulir, Pemprov Kepri Diminta Transparan dan Lengkapi Data Hibah 128 Miliar

      Discussion about this post

      Recommended.

      Ban Truk Pengangkut Sampah Kabupaten Lampung Barat Bahayakan Pengguna Jalan, Anggaran Perawatannya Dipertanyakan

      Ban Truk Pengangkut Sampah Kabupaten Lampung Barat Bahayakan Pengguna Jalan, Anggaran Perawatannya Dipertanyakan

      1 April 2024
      Bersama Para Menteri, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal di Bengkong

      Bersama Para Menteri, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal di Bengkong

      14 April 2025

      Trending.

      Pelaku Kejahatan di Takalar Bebas Diduga Ada Bekingan, Korban Merasa  Was-was

      Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

      17 April 2025
      Antrian Truk Hauling PT Hutamas Koado Mengular ke Jalan Lintas Sebabkan Macet, Pengendara Diresahkan

      Antrian Truk Hauling PT Hutamas Koado Mengular ke Jalan Lintas Sebabkan Macet, Pengendara Diresahkan

      17 April 2025
      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      Kepala Bappeda Tak Kunjung Dilantik, Ini Penjelasan Pj Sekda

      Kepala Bappeda Tak Kunjung Dilantik, Ini Penjelasan Pj Sekda

      16 April 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In