Sarolangun, Radarhukum.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati, serta Wakil Bupati Sarolangun, Polres Sarolangun telah menyiapkan tiga tahapan pengamanan. Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya menegaskan, Polri, khususnya Polres Sarolangun, siap mengawal keamanan selama pelaksanaan Pilkada.
“Saat ini kita berada dalam tahapan kampanye. Sebentar lagi, sekitar 13 hari lagi, kita akan memasuki tahapan pencoblosan. Pengamanan sudah mulai kita lakukan sejak tahapan awal,” ujar Kapolres Budi Prasetya di sela-sela kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di RT 13, Kelurahan Sri Pelayang, Kecamatan Sarkam.
Kapolres menjelaskan tiga tahapan pengamanan yang telah dipersiapkan oleh Polres Sarolangun. Tahapan pertama adalah pengamanan selama masa kampanye. Tahapan kedua dilakukan pada hari pencoblosan, di mana Polres Sarolangun akan menempatkan personel di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tahapan ketiga adalah pengamanan saat debat kandidat yang akan dilaksanakan pada 16 November, dengan peningkatan pengamanan melalui bantuan personel tambahan dari Sat Brimob dan TNI.
Pada saat pemungutan dan penghitungan suara, Polres Sarolangun juga akan meminta bantuan pasukan dari Polda dan TNI untuk memperkuat pengamanan di setiap TPS.
“Setiap TPS akan dijaga oleh satu hingga dua personel, atau per desa akan ditempatkan empat personel, tergantung kondisi desa dan jaraknya,” jelas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa tantangan utama dalam pengamanan Pilkada tahun ini bukanlah potensi konflik, melainkan medan dan jarak yang sulit dijangkau, seperti Dusun Sungai Nangis di Kecamatan Limun yang memerlukan waktu tempuh hingga tujuh jam.
Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan tim sukses calon yang mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada di Kabupaten Sarolangun.
“Saya harap seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun bisa bersama-sama menyukseskan Pilkada yang damai, aman, dan sejuk, tanpa perpecahan antara pasangan calon maupun pendukungnya,” pungkas Kapolres.
Discussion about this post