Batam, Radarhukum.id – Pererat silaturahmi antar anggota, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam mengadakan Family Gathering. Acara ini berlangsung di Pantai Melur, Barelang, Batam, dan diikuti oleh anggota beserta keluarga mereka, Sabtu (6/7/2024).
Untuk menjaga kebersamaan, keberangkatan dilakukan menggunakan dua bus, sementara sebagian anggota menggunakan kendaraan pribadi. Perjalanan dimulai dari kantor DPC Peradi Batam Center hingga Pantai Melur.
Ketua Peradi Kota Batam, Mustari, SH, dalam wawancaranya dengan awak media mengatakan, acara ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan persaudaraan di antara anggota. Sebelumnya, kegiatan yang diadakan hanya acara keagamaan, dan ini adalah pertama kalinya diadakan Family Gathering. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan.
“Dengan adanya acara ini, diharapkan kita akan saling tegur sapa di mana pun kita bertemu. Dunia kita ini dunia yang keras. Boleh dikatakan setiap hari kita beradu argumen atau berselisih pendapat. Meskipun di ruang sidang kita berlawanan, namun di sini kita tetap bersaudara dan tetap menjunjung profesionalisme,” ujar Mustari.
Dijelaskan Mustari, dari sekitar 500 anggota Peradi di Kota Batam, hanya sekitar 300 orang yang dapat hadir kali ini karena kesibukan lainnya.
“Harapan saya, dengan adanya kegiatan ini, Peradi Kota Batam akan menjadi lebih baik dan berperan penting dalam proses penegakan hukum di Kepri dan Kota Batam khususnya. Saya juga berharap tahun depan semua anggota bisa mengikuti dan merasakan kebersamaan ini,” tambahnya. (Mal)
Discussion about this post