• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

    BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

    BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

    BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

    Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

    Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

    Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

    Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

    Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

    Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

    Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

    Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

    Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

    Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

      BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

      BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

      BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

      Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

      Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

      Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

      Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

      Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

      Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

      Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

      Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

      Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

      Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

      Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

      Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

      Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

      Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        KEPALA-KEPALA BABI

        KEPALA-KEPALA BABI

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah Kepri

      Kejati Kepri Siap Telaah Potensi Penyelewengan Hibah Pemprov Kepri 2023

      Redaksi

      Admin by Admin
      21 November 2024
      Ini Daftar Penerima Hibah Jumbo Biro Kesra Provinsi Kepri 2023, Besaran di Atas 500 Juta

      Kantor Gubernur Provinsi Kepri. (Foto: Dok. Pemprov).

      Tanjungpinang, Radarhukum.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menyatakan siap untuk menelaah potensi dugaan penyelewengan dana hibah yang disalurkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) pada tahun anggaran 2023.

      Berdasarkan penelusuran media, ada sejumlah kejanggalan dalam penyaluran dana hibah tersebut. Salah satunya adalah alokasi dana hibah yang cukup besar untuk organisasi yang dinilai tidak memiliki urgensi jelas. Bahkan, nilai hibah yang diberikan kepada organisasi-organisasi ini lebih besar dibandingkan dana hibah untuk instansi vertikal seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau dan lainnya.

      Selain itu, terdapat dugaan, penerima dana hibah dalam jumlah besar merupakan pihak-pihak yang dekat dengan pejabat Pemprov Kepri. Sebagai contoh, dikutip dari data rekapitulasi penerima hibah tahun anggaran 2023 Pemprov Kepri, dana hibah sebesar Rp1 miliar dilaporkan mengalir ke organisasi sayap Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) yang diketuai Riski Faisal.

      Menarik Dibaca

      Kejari Natuna Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Rehabilitasi Mangrove di Desa Pengadah

      Kejari Natuna Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Rehabilitasi Mangrove di Desa Pengadah

      7 Juli 2025
      Dalam Sebulan Polda Kepri Ungkap 26 Kasus Narkotika, Selamatkan 100 Ribu Jiwa

      Dalam Sebulan Polda Kepri Ungkap 26 Kasus Narkotika, Selamatkan 100 Ribu Jiwa

      5 Juli 2025

      Polda Kepri Ungkap Kasus Mafia Tanah, Korban Capai 247 Orang

      4 Juli 2025

      Tak hanya itu, klub Barelang Motor Sport juga menerima hibah sebesar Rp1 miliar. Berdasarkan penelusuran media, ketua klub otomotif ini diketahui menjabat sebagai ketua harian Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kepri, di mana ketua IMI juga merupakan ketua MKGR, Riski Faisal. Selain itu, dana hibah sebesar Rp500 juta dilaporkan disalurkan ke komunitas  Ular Kadut, yang disebut-sebut masih berada di bawah naungan pihak yang sama. Upaya konfirmasi kepada Riski Faisal terkait hal ini, belum membuahkan hasil.

      Hingga berita ini ditulis, Pemprov Kepri juga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan media ini. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepulauan Riau, Hasan, sebelumnya menyatakan akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan penjelasan. Namun, hingga kini, belum ada lagi jawaban yang diterima. Salah satu OPD pemberi hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora),  yang dikonfirmasi melalui Kadis M. Ikhsan, juga belum memberikan tanggapan.

      Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, menyatakan pihaknya akan mempelajari informasi terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.

      “Terkait pemberitaan itu, kami akan telaah dan pelajari dulu,” ujar Yusnar Yusuf, saat diwawancarai, dan dikirimkan sejumlah data hibah tahun anggaran 2023.

      Yusnar menambahkan, hingga saat ini, pihak Kejati Kepri belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.

      “Sampai saat ini, laporan tentang hal dugaan (penyelewengan dana hibah tahun 2023) tersebut belum kami terima,” jelasnya.

      Berdasarkan data rekapitulasi penerima hibah tahun anggaran 2023, berikut daftar organisasi dan lembaga penerima dana hibah jumbo di atas Rp 500 juta melalui beberapa OPD:

      Biro Kesejahteraan Rakyat

      1. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau – Rp 900.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 01/NPHD1-KESRA/II/2023 tanggal 7 Februari 2023.

      2. Yayasan Muhammad Al-Faatih Tanjungpinang – Rp 525.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 24/NPHD1-KESRA/2023 tanggal 14 Februari 2023.

      3. Yayasan Bina Insan Sakinah – Rp 1.000.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 32/NPHD1-KESRA/III/2023 tanggal 20 Februari 2023.

      4. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri – Rp 660.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 42/NPHD1-KESRA/III/2023 tanggal 20 Februari 2023.

      5. Yayasan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Al-Qur'an Qur'an Centre – Rp 900.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 62/NPHD1-KESRA/III/2023 tanggal 28 Februari 2023.

      6. Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Kepulauan Riau – Rp 800.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 65/NPHD1-KESRA/III/2023 tanggal 28 Februari 2023.

      7. Yayasan Al-Ishlah Kabupaten Karimun – Rp 750.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 118/NPHD1-KESRA/III/2023 tanggal 10 Maret 2023.

      8. Yayasan Ibu Bahagia Batam – Rp 1.000.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 119/NPHD1-KESRA/III/2023 tanggal 10 Maret 2023.

      9. Yayasan Buddhayana Batam – Rp 500.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 148/NPHD1-KESRA/V/2023 tanggal 21 Maret 2023.

      10. Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Kota Batam – Rp 500.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 151/NPHD1-KESRA/V/2023 tanggal 21 Maret 2023.

      11. Yayasan Cappana Batam – Rp 1.500.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 171/NPHD1-KESRA/IV/2023 tanggal 24 Maret 2023.

      12. Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA) – Rp 1.100.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 173/NPHD1-KESRA/IV/2023 tanggal 24 Maret 2023.

      13. Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Penuai – Rp 1.800.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 174/NPHD1-KESRA/IV/2023 tanggal 24 Maret 2023.

      14. Gereja HKBP Tembesi Trans Barelang – Rp 600.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 175/NPHD1-KESRA/V/2023 tanggal 24 Maret 2023.

      15. Yayasan Lestari Jaya Berdikari – Rp 630.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 178/NPHD1-KESRA/IV/2023 tanggal 28 Maret 2023.

      16. Gereja HKBP Batu Aji Lama Ressort Batu Aji Lama Distrik XX Kepulauan Riau – Rp 2.000.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 200/NPHD1-KESRA/V/2023 tanggal 28 Maret 2023.

      17. Yayasan Nizal Al Mulk – Rp 1.500.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 252/NPHD1-KESRA/V/2023 tanggal 11 April 2023.

      18. Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Kepulauan Riau – Rp 2.700.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 257/NPHD1-KESRA/V/2023 tanggal 27 April 2023.

      19. Yayasan Bahtera Insani – Rp 1.000.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 390/NPHD1-KESRA/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023.

      20. Yayasan Insan Madani Lingga – Rp 500.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 483/NPHD1-KESRA/VII/2023 tanggal 19 Juni 2023.

      21. Yayasan Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Ukhuwah Islamiyah Kepulauan Riau – Rp 500.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 526/NPHD1-KESRA/VII/2023 tanggal 22 Juni 2023.

      22. Vihara Buddha Maitreya – Rp 500.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 534/NPHD1-KESRA/VII/2023 tanggal 26 Juni 2023.

      23. Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik XX Kepri Ressort Batu Aji Lama Huria Dame Rosinton – Rp 1.200.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 950/NPHD1-KESRA/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      24. Yayasan Alhikmah Attaqwa Anambas – Rp 540.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 968/NPHD1-KESRA/XI/2023 tanggal 14 November 2023.

      25. Yayasan Komputer Batam – Rp 1.500.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 980/NPHD1-KESRA/XI/2023 tanggal 14 November 2023.

      26. Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Kepulauan Riau – Rp 500.000.000Berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023, Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 994/NPHD1-KESRA/XI/2023 tanggal 20 November 2023.

      Badan Kesbangpol

      1. Organisasi Kemasyarakatan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) Provinsi Kepri – Rp 1.000.000.000, berdasarkan SK Gubernur tanggal 13 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 6/HIBAH/III/2023 tanggal 1 Maret 2023.

      (MKGR ini merupakan organisasi sayap partai Golkar yang diketuai Rizki Faisal).

      2. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepri – Rp 600.000.000, berdasarkan SK Gubernur tanggal 13 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 10/HIBAH/III/2023 tanggal 1 Maret 2023.
      3. Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri – Rp 700.000.000, berdasarkan SK Gubernur tanggal 13 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 11/HIBAH/IV/2023 tanggal 3 April 2023.

      Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

      1. Kelompok Pengusaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungpinang – Rp 1.130.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 017/NPHD/DKUKM/XII/2023 tanggal 6 Desember 2023.

      Dinas Sosial

      1. Karang Taruna Provinsi Kepulauan Riau – Rp 670.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 2 Januari 2022 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 460/28.6/DINSOS/2023 tanggal 16 Maret 2023.

      Dinas Kepemudaan dan Olahraga

      1. Bandung Karate Club (BKC) Provinsi Kepri – Rp 550.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/006/DISPORA/HIBAH/IV/2023 tanggal 10 April 2023.

      2. Barelang Motor Sport – Rp 1.000.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/008/DISPORA/HIBAH/IV/2023 tanggal 10 April 2023.

      3. Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kepri – Rp 720.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/001/DISPORA/HIBAH/III/2023 tanggal 19 September 2023.

      4. Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepri – Rp 1.283.884.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/018/DISPORA/HIBAH/VI/2023 tanggal 19 Juni 2023.

      5. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kepri – Rp 3.800.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/002/DISPORA/HIBAH/III/2023 tanggal 10 April 2023.

      6. PSSI – Rp 1.300.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/032/DISPORA/HIBAH/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      7. Ular Kadut – Rp 500.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/031/DISPORA/HIBAH/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      8. DPP Gerak Keris – Rp 700.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/037/DISPORA/HIBAH/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      9. POMNAS – Rp 500.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/033/DISPORA/HIBAH/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      10. KONI – Rp 4.265.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 7 November 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 903/030/DISPORA/HIBAH/XI/2023 tanggal 10 November 2023.

      Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan

      1. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia – Rp 500.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 521/505/DKP2KH/IX/2023 tanggal 13 November 2023.

      Dinas Komunikasi dan Informatika

      1. KPID Kepri – Rp 765.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 4 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 032.3/201.1/DKI/2023 tanggal 3 April 2023.

      Dinas Kebudayaan

      1. Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri – Rp 1.000.000.000, berdasarkan SK Kepala Daerah tanggal 19 Januari 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 020.1/001/DISBUD/5.0/NPHD/2022 tanggal 25 April 2022.

      **

      Secara keseluruhan,  Pemprov Kepri, menganggarkan belanja hibah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 381.759.531.133 dengan realisasi senilai Rp362.326.208.341,06 atau 94,91% dari anggaran.
      Realisasi hibah meliputi belanja hibah berupa uang sebesar Rp222.882.877.298 yang dikelola di 13 perangkat daerah. Hibah berupa barang sebesar Rp 102.534.456.832,06  untuk 11 perangkat daerah dan belanja dana BOS sebesar Rp 36.908.874.211.

      Next Post
      Pemko Batam Peringkat I Penilaian Barang Milik Daerah pada Kekayaan Negara Award 2024

      Pemko Batam Peringkat I Penilaian Barang Milik Daerah pada Kekayaan Negara Award 2024

      Discussion about this post

      Recommended.

      Proses Terus Bergulir, BP Batam-Pemko Batam Komit Atasi Persoalan Banjir

      Proses Terus Bergulir, BP Batam-Pemko Batam Komit Atasi Persoalan Banjir

      7 Juli 2025
      Pemkab Pati bersama Polres dan Instansi Terkait Bersinergi Hadapi Bencana Hidrometeorologi

      Pemkab Pati bersama Polres dan Instansi Terkait Bersinergi Hadapi Bencana Hidrometeorologi

      9 Desember 2024

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In