Karimun, Radarhukum.id – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun nomor urut tiga, H. Bakti Lubis – H. Raja Baktiar, mengusung sejumlah gagasan menarik untuk meningkatkan perekonomian daerah. Salah satunya adalah pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berbasis pada potensi lokal yang ada di Karimun.
Dalam visi mereka, Paslon ini akan memprioritaskan pendirian empat sektor utama BUMD, yakni sektor industri, pertambangan, pariwisata, serta pertanian dan agrobisnis. Keempat sektor ini dipilih karena Kabupaten Karimun memiliki potensi besar di masing-masing bidang tersebut, yang selama ini belum dikelola secara optimal.
H. Bakti Lubis menjelaskan, BUMD memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan pendapatan daerah. Beberapa fungsi utama BUMD antara lain adalah untuk melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan, memupuk dana untuk pembiayaan pembangunan, mendorong partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, serta menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Ini adalah program prioritas Bakti – Raja untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah, demi kemajuan Kabupaten Karimun yang kita cintai,” kata Bakti Lubis.
Dengan adanya pengelolaan BUMD yang baik, diharapkan Kabupaten Karimun dapat memanfaatkan potensi besar yang dimiliki untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat perekonomian daerah secara menyeluruh.
“Program ini menjadi bagian dari komitmen Paslon H. Bakti Lubis – H. Raja Baktiar untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Karimun,” pungkasnya.
Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan, saat ini terdapat 1.133 BUMD yang tersebar di 546 pemerintah daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.084 BUMD aktif, sementara 49 lainnya tutup sementara. BUMD ini meliputi berbagai sektor, seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD), BPR milik Pemda, BUMD air minum, BUMD agro, BUMD migas, BUMD pasar, serta sektor pariwisata dan usaha lainnya.
Total aset BUMD saat ini diperkirakan mencapai Rp 899,45 triliun, dengan ekuitas sekitar Rp 236,6 triliun dan laba sebesar Rp 29,6 triliun. Dividen yang dibagikan ke pemerintah daerah pun cukup signifikan, mencapai Rp 13,02 triliun. Saat ini, terdapat 1.997 orang yang menduduki posisi direksi, 1.990 orang sebagai dewan pengawas atau komisaris, serta 153.760 orang yang bekerja sebagai karyawan di berbagai BUMD.
Discussion about this post