Sarolangun, Radarhukum.id – Pengerasan jalan lingkungan Desa Talang Serdang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, yang dikerjakan oleh CV PC dengan anggaran sebesar Rp166 juta dari APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2024 melalui Dinas PUPR Bidang Bina Marga, menuai sorotan masyarakat setempat.
Seorang warga berinisial VR mengungkapkan ketidakpuasan terhadap hasil pekerjaan tersebut. “Kami melihat pengerasan jalan ini dikerjakan asal-asalan. Material yang digunakan hanya sekitar tujuh truk saja, itu pun melalui jalur simpang PT Manimex,” ujarnya.
Menurut VR, salah satu sopir truk sempat menyampaikan bahwa masih ada tiga truk material yang akan diantar. Namun, kenyataannya, tidak ada lagi material yang masuk setelah tujuh truk tersebut. Sebelumnya, jalan lingkungan ini pernah dikeraskan oleh PT Manimex Indonesia, sebuah perusahaan tambang batu bara, yang mendistribusikan sekitar 80 truk material sehingga jalan tampak lebih layak.
“Kini, pengerasan jalan yang dilakukan kontraktor terlihat seadanya. Tidak ada alat berat yang digunakan untuk memadatkan jalan. Alat berat hanya bekerja tidak lebih dari setengah hari. Hal ini membuat kualitas pengerjaan sangat diragukan,” tambahnya.
Hal serupa diungkapkan warga lainnya yang menyayangkan pengerjaan jalan hanya mencakup ratusan meter, padahal panjang total jalan lingkungan mencapai 1.400 meter dengan lebar empat meter. “Kami berharap pengerjaan dimulai dari simpang PT Manimex, bukan dari titik tengah seperti sekarang. Hasil pengerjaan ini sangat mengecewakan,” ujar seorang warga.
Warga mendesak pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR untuk meninjau ulang hasil pekerjaan yang dilakukan rekanan.
Sementara itu, perangkat Desa Talang Serdang mengaku tidak mengetahui detail pengerjaan jalan tersebut. “Setahu kami, tidak ada laporan dari pihak kontraktor terkait pengerjaan jalan ini,” ujar salah satu perangkat desa saat ditemui di kantor desa, Rabu (4/12/2024). Namun, Kepala Desa dan Sekretaris Desa juga belum berhasil ditemui untuk memberikan keterangan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR Bidang Bina Marga belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.
Discussion about this post