Kepri, Radarhukum.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepulauan Riau, Jumat (13/12/2024). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh seluruh jajaran Kejati, mulai dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para asisten, Kabag TU, hingga kepala kejaksaan negeri dan cabang kejari se-wilayah Kepri.
Rakerda 2024 digelar sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor B-148/A/Cr.2/11/2024 dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022. Fokus utama Rakerda ini mencakup penyusunan proyeksi kebutuhan riil untuk Tahun Anggaran 2026 serta evaluasi capaian kinerja tahun 2023 hingga semester II tahun 2024. Kajati Kepulauan Riau menegaskan bahwa tema yang diusung, “Peran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” sangat relevan dengan upaya kejaksaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan bahwa selain menjalankan fungsi utama penegakan hukum, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia berharap melalui program-program unggulan, Kejati Kepri dapat berkontribusi signifikan menuju visi Indonesia Emas 2045 dan mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Teguh juga menekankan pentingnya profesionalisme dan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah yang diambil oleh seluruh jajaran, dengan tetap mengedepankan hukum dan etika untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja tahun 2023 oleh kepala kejaksaan negeri serta penyusunan proyeksi kebutuhan anggaran Tahun 2026. Selain itu, sesi dialog interaktif menghadirkan narasumber ahli, seperti Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri yang membahas alur dan sistematika penganggaran, serta Kepala Bidang Kepelabuhan Dinas Perhubungan Kepri yang mengupas pengelolaan potensi wilayah perairan untuk peningkatan ekonomi melalui pengawasan dan sinkronisasi regulasi.
Kajati Teguh berharap Rakerda ini menjadi momentum untuk menciptakan inovasi, kolaborasi, dan evaluasi yang konkret demi meningkatkan capaian kinerja institusi pada tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa sinergi antara seluruh jajaran Kejati Kepri sangat penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas namun humanis, yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Teguh juga mengingatkan agar capaian yang telah diraih tidak membuat jajaran terlena, melainkan menjadi tanggung jawab lebih besar dalam menjaga kepercayaan publik.
Rakerda ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam menghadapi tantangan baru, dengan tujuan menciptakan pelayanan hukum yang efektif, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan mendukung pembangunan daerah yang inklusif serta berkelanjutan. Semangat kebersamaan dan profesionalisme diharapkan menjadi landasan kuat bagi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara.
Discussion about this post