• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

    Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

    Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

    Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

    HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

    HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

    Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

    Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

    Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

    Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

    Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

    Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

    Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

    Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

    Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Jaksa Agung: Polri Garda Terdepan Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

    Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Jaksa Agung: Polri Garda Terdepan Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

      BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

      Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

      Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

      Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

      Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

      HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

      HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

      Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

      Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Jaksa Agung: Polri Garda Terdepan Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

      Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Jaksa Agung: Polri Garda Terdepan Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Politik

      Setelah Doktor Honoris Causa, Terbitlah Waketum Kadin

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      8 Oktober 2024
      Setelah Doktor Honoris Causa, Terbitlah Waketum Kadin

      Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh kabar bahwa artis ternama Raffi Ahmad dianugerahi gelar doktor Honoris Causa dari sebuah lembaga yang berbasis di Thailand, yaitu UIPM (University of International Professional Management). Namun, tak lama setelah itu, muncul dugaan bahwa UIPM ini merupakan lembaga yang diragukan kredibilitasnya dan dicurigai terlibat dalam praktik jual beli ijazah. Kabar tersebut mengundang kontroversi di kalangan masyarakat, terutama di media sosial yang penuh dengan spekulasi mengenai motif di balik pemberian gelar tersebut kepada seorang figur publik yang karier utamanya berkecimpung di dunia hiburan.

      Banyak pihak menduga bahwa Raffi Ahmad memperoleh gelar tersebut bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas prestasinya di dunia hiburan dan bisnis, tetapi juga sebagai persiapan menuju jabatan publik. Dugaan ini semakin kuat ketika Raffi diumumkan sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam kepengurusan 2024-2029. Dengan posisi ini, Raffi kini resmi masuk ke dalam salah satu lembaga yang memegang peran penting dalam pengembangan sektor ekonomi di Indonesia.

      Langkah Raffi Ahmad ini menimbulkan pertanyaan besar: Apa yang menjadi tujuan utamanya? Apakah gelar doktor Honoris Causa tersebut memang bagian dari upaya untuk memperkuat citra intelektual dan profesionalnya sebagai persiapan untuk jabatan di Kadin? Beberapa pihak melihat ini sebagai strategi untuk memanfaatkan pengaruhnya di dunia hiburan dan bisnis untuk memperluas jejaring di bidang ekonomi kreatif dan pariwisata. Raffi, yang dikenal memiliki jaringan luas dan pengaruh besar, dipandang sebagai figur yang dapat menjadi katalisator dalam mendorong pertumbuhan sektor-sektor tersebut.

      Menarik Dibaca

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      29 Juni 2025
      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      26 Juni 2025

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      21 Juni 2025

      Kehadirannya di Kadin, terlebih sebagai Waketum, menandakan bahwa Raffi bukan lagi sekadar selebriti yang hanya terjun di dunia hiburan. Ia telah menjadi aktor penting dalam dinamika ekonomi kreatif dan pariwisata Indonesia. Sebagai seorang figur publik yang telah lama malang melintang di industri hiburan dan bisnis, Raffi memiliki potensi untuk menggerakkan sektor-sektor ini dengan pendekatan yang segar dan inovatif. Namun, tak sedikit yang meragukan apakah pengalamannya di dunia hiburan cukup untuk membawanya sukses dalam peran barunya di Kadin.

      Selain itu, ada pertanyaan lain yang muncul: Apakah posisi Raffi di Kadin hanya sebuah langkah awal menuju ambisi politik yang lebih besar? Seiring dengan banyaknya selebriti yang belakangan terjun ke dunia politik, spekulasi semacam ini bukan hal yang mengejutkan. Beberapa orang menduga bahwa jabatan Waketum di Kadin ini bisa menjadi batu loncatan baginya untuk terlibat dalam dunia pemerintahan, terlebih mengingat kepopulerannya di kalangan masyarakat luas.

      Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan bagaimana figur publik dari berbagai latar belakang, termasuk artis dan pengusaha, mulai merambah dunia politik. Fenomena ini sering kali dimanfaatkan sebagai cara untuk menggaet dukungan publik yang lebih luas melalui popularitas dan pengaruh yang sudah mereka bangun di dunia hiburan. Dengan posisi barunya, Raffi Ahmad kini memiliki peluang besar untuk lebih dekat dengan para pengambil kebijakan dan pemimpin ekonomi nasional.

      Namun, tantangan yang dihadapi Raffi tak bisa dianggap enteng. Sebagai seorang Waketum Kadin, ia harus membuktikan kemampuannya dalam memimpin sektor yang penting dan strategis bagi perekonomian Indonesia. Tentu saja, menjadi pemimpin di dunia bisnis dan pariwisata memerlukan lebih dari sekadar popularitas. Ia harus mampu menghadapi tantangan ekonomi global, berinovasi dalam menghadapi persaingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah dan pelaku bisnis untuk memajukan sektor-sektor tersebut.

      Bagi Raffi, langkah ini tampaknya adalah bagian dari perjalanan karier yang lebih besar. Ia tidak hanya bertujuan untuk menjadi seorang pengusaha sukses, tetapi juga seorang pemimpin yang memiliki pengaruh di tingkat nasional. Namun, pertanyaannya adalah, seberapa jauh Raffi dapat memanfaatkan posisinya saat ini untuk mencapai tujuan tersebut? Apakah ia akan mampu menjawab tantangan yang ada di hadapannya ataukah posisinya di Kadin hanya akan menjadi pencapaian simbolis tanpa dampak nyata bagi perkembangan ekonomi kreatif dan pariwisata?

      Yang jelas, Raffi Ahmad kini berada di persimpangan jalan yang menentukan. Dengan gelar doktor Honoris Causa yang penuh kontroversi dan posisi strategis di Kadin, ia berada di bawah sorotan publik yang lebih intens daripada sebelumnya. Langkah apa yang akan diambilnya selanjutnya akan sangat menentukan arah kariernya, baik di dunia bisnis, pariwisata, maupun mungkin politik.

      Masyarakat tentu akan terus memantau setiap langkah Raffi. Jika ia mampu membuktikan bahwa popularitasnya di dunia hiburan dapat diimbangi dengan kompetensi di bidang bisnis dan ekonomi kreatif, maka posisi Waketum Kadin ini bisa menjadi awal dari perjalanan panjangnya sebagai pemimpin yang lebih serius. Namun, jika ia gagal menjawab ekspektasi publik, perannya di Kadin bisa saja hanya menjadi catatan tambahan dalam riwayat hidupnya sebagai seorang selebriti yang mencoba peruntungan di dunia bisnis dan ekonomi.

      Pada akhirnya, waktu yang akan menjawab, apakah setelah gelar doktor Honoris Causa dan jabatan Waketum Kadin, Raffi Ahmad akan melangkah lebih jauh ke arena politik ataukah ia akan fokus membangun kiprahnya di dunia ekonomi kreatif dan pariwisata. Bagaimanapun, semua mata kini tertuju pada Raffi, menunggu babak baru dalam perjalanan kariernya yang penuh kejutan (***)

      Next Post
      BNN Tangkap Tokoh Masyarakat Bengkalis Kendalikan Bisnis Narkoba, 29,9 Kg Sabu Disita

      BNN Tangkap Tokoh Masyarakat Bengkalis Kendalikan Bisnis Narkoba, 29,9 Kg Sabu Disita

      Discussion about this post

      Recommended.

      Herman Rozie Birokrat Visioner, Berprestasi Cemerlang Sejak Masih di Bangku Sekolah

      Herman Rozie Birokrat Visioner, Berprestasi Cemerlang Sejak Masih di Bangku Sekolah

      6 September 2024
      Penyelesaian Sengketa Pemilihan Presiden  dalam Perspektif Maqashid Syariah

      Penyelesaian Sengketa Pemilihan Presiden dalam Perspektif Maqashid Syariah

      27 April 2024

      Trending.

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In