Karimun, Radarhukum.id – Sugie Besar adalah salah satu kecamatan baru dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun. Kecamatan ini terdiri dari tujuh desa, yakni Desa Sugie, Desa Keban, Desa Selat Mie, Desa Tanjung Pelanduk, Desa Nyiur Permai, Desa Rawa Jaya, dan Desa Buluh Patah.
Mayoritas penduduk Kecamatan Sugie Besar bekerja sebagai nelayan. Berdasarkan hasil registrasi penduduk tahun 2023, jumlah penduduk Kecamatan Sugie Besar tercatat sebanyak 7.967 jiwa. Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, dua tahun yang lalu. Namun sejak berdiri sendiri hingga saat ini, kantor camat masih menggunakan bangunan sewaan.
Terkait hal tersebut, Camat Sugie Besar, Samad Rakaat, S.Sos., menyampaikan kabar baik. Dia menyebutkan, pembangunan kantor camat Sugie InsyaAllah akan direalisasikan pada awal Januari 2025, jika tidak ada halangan.
“Kami berharap pembangunan ini dapat terwujud sesuai rencana,” ujar Samad kepada awak media.
Camat Sugie Besar berharap agar pembangunan kantor camat dapat terealisasi sesuai jadwal, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Belakangan, perkembangan di Kecamatan Sugie memang tampak cukup menggeliat, salah satunya dalam hal penerangan listrik yang kini semakin membaik dirasakan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Samad menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya. “Saya hanya berbuat untuk kesejahteraan masyarakat saya,” ujar Samad.
Discussion about this post