Karimun, Radarhukum.id – Progres pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun kini telah mencapai 90 persen. Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menyampaikan rasa syukur dan antusiasmenya atas pencapaian tersebut, yang dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurut Bupati, MPP bukan hanya sebuah fasilitas fisik, melainkan simbol kesungguhan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien. “MPP adalah wujud komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Seluruh urusan administrasi, perizinan hingga layanan publik dapat dilakukan di satu tempat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran MPP akan mengintegrasikan berbagai layanan antarinstansi, mulai dari pemerintah daerah, BUMN/BUMD, kementerian/lembaga hingga sektor swasta. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi perlu berpindah-pindah lokasi untuk mengurus kebutuhan administrasi.
Bupati Iskandarsyah optimistis MPP akan membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan publik di Karimun. Integrasi layanan ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, serta meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menutup penyampaiannya, Bupati berharap MPP dapat menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, efektif, dan berorientasi pada kepuasan publik.**




























Discussion about this post