Ende, Radarhukum.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menggelar Rapat Pleno Terbuka di Aula Flores Mandiri Ende, Kamis (9/1/2025).
Dalam rapat ini, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Yoseph Benedictus Badeoda dan Domi Mereka, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.
Rapat Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Ende, Panwascam, Kapolres, Kapolsek, TNI, pemerintah daerah mulai dari tingkat kabupaten hingga RT/RW, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi menyukseskan Pilkada serentak.
Wilhelmus berharap dengan penetapan ini, semua persoalan terkait Pilkada Bupati dan Wakil Bupati dapat diselesaikan.
“Mari kita menatap ke depan dan terus menjadi bagian dari proses demokrasi dalam berbangsa dan bernegara, demi kemajuan Ende, Lio, Nage, Sare Pawe,” ujar Wilhelmus.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih.
Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Ende, Bawaslu Kabupaten Ende, tim pemenangan pasangan calon, dan sejumlah tokoh masyarakat. Bupati terpilih, Yoseph Benedictus Badeoda, juga turut hadir dalam acara tersebut.
Discussion about this post