• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

    Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

    Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

    Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

    Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

    Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

    Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

    Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

    Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

    Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

    SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

    SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

    Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

    Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

    Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

    Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

    SMSI Kepri Buka Pemutakhiran Data Anggota, Surat Rekomendasi Jadi Syarat Wajib

    SMSI Kepri Buka Pemutakhiran Data Anggota, Surat Rekomendasi Jadi Syarat Wajib

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

      Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

      Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

      Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

      Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

      Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

      Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

      Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

      Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

      Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

      SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

      SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

      Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

      Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

      Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

      Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

      SMSI Kepri Buka Pemutakhiran Data Anggota, Surat Rekomendasi Jadi Syarat Wajib

      SMSI Kepri Buka Pemutakhiran Data Anggota, Surat Rekomendasi Jadi Syarat Wajib

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home Berita Daerah Sumatera Barat

      Peri Konaldi, Harapan Baru Sikucua Timur: Menguatkan Agama dan Adat, Merangkul Generasi Muda

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      14 Maret 2026
      Peri Konaldi, Harapan Baru Sikucua Timur: Menguatkan Agama dan Adat, Merangkul Generasi Muda

      Pariaman, Radarhukum.id – Di tengah dinamika pembangunan nagari yang kian kompleks, masyarakat membutuhkan pemimpin matang pengalaman, memiliki integritas, berpegang teguh pada nilai agama, memahami denyut kehidupan warganya, serta peduli kepada generasi muda.

      Bagi sebagian masyarakat, sosok tersebut dinilai ada pada diri Peri Konaldi, atau yang akrab dikenal sebagai Ustad Peri, tokoh muda yang dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan, sosial, dan organisasi kemasyarakatan.

      Pria kelahiran Linggeh, 4 Mei 1988 ini maju sebagai calon Wali Nagari Sikucua Timur, Kecamatan V Koto, Kabupaten Padang Pariaman. Ia membawa gagasan pembangunan yang bertumpu pada kekuatan adat, nilai-nilai agama, kompetensi generasi muda, serta semangat kebersamaan masyarakat yang sejak lama menjadi ciri kehidupan di kenagarian Sikucur Timur.

      Menarik Dibaca

      Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sumbar, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap

      Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sumbar, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap

      Hakim Tuah Sakato Ranah Minang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

      Hakim Tuah Sakato Ranah Minang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

      Bencana Hidrometeorologi Landa Padang, 27.433 Warga Terdampak Banjir

      Nama Peri bukanlah sosok yang asing bagi masyarakat. Ia dikenal luas sebagai seorang ustad yang aktif membina generasi muda melalui pendidikan Al-Qur'an. Melalui TPQ Tahfidz Kampoeng Qur'an yang dipimpinnya, anak-anak dan remaja belajar membaca, menghafal, sekaligus memahami nilai-nilai Al-Qur'an. Selain itu, ia juga kerap mengisi pengajian di surau dan masjid di sekitar kenagarian Sikucua hingga luar daerah.

      Aktivitas tersebut membuatnya dekat dengan masyarakat. Bagi banyak orang tua, keberadaan Peri menjadi bagian dari upaya menanamkan fondasi agama yang kuat bagi generasi muda.

      Bila ditarik ke belakang, perjalanan hidup Peri sendiri tidak selalu berjalan mudah. Namun justru dari perjalanan itulah lahir keteguhan yang membentuk karakternya hari ini. Kisah hidupnya menjadi contoh bahwa semangat dan ketekunan mampu mengubah keterbatasan menjadi kekuatan. Sejak usia belia, ia harus menerima kenyataan pahit ketika sang ibu meninggal dunia. Kepergian ibunda tercinta memaksanya belajar mandiri lebih cepat dibandingkan banyak orang seusianya.

      Dalam kondisi yang serba terbatas, ia tetap bertekad melanjutkan pendidikan. Dengan kerja keras dan ketekunan, Peri akhirnya berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi dan meraih gelar sarjana. Bagi dirinya, capaian itu bukan sekadar gelar akademik, melainkan bukti bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti berusaha.

      Di perguruan tinggi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang yang kini telah berganti nama menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), Peri Konaldi menempuh pendidikan di bidang Hukum Islam dan meraih gelar Sarjana Hukum Islam (S.H.I.) dengan konsentrasi Hukum dan Politik Islam (Jinayah Siyasah). Pendidikan ini memberinya pemahaman tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang adil, transparan, dan berlandaskan nilai moral.

      Sebelum terjun dalam kontestasi kepemimpinan nagari, Peri memiliki pengalaman profesional di sektor keuangan syariah. Ia pernah bekerja di BMT Muhammadiyah Sumatera Barat sebagai Account Officer atau analis pembiayaan selama hampir satu dekade, dari tahun 2011 hingga 2019. Melalui pekerjaan tersebut, ia berinteraksi langsung dengan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

      Dari pengalaman itu pula ia memahami pentingnya akses permodalan, pendampingan usaha, serta penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

      Selain bekerja di sektor keuangan syariah, Peri juga pernah menekuni dunia usaha dengan berdagang di Kota Padang. Sebagai pelaku usaha, dia punya pemahaman nyata mengenai berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat dalam menjalankan usaha, mulai dari permodalan hingga pemasaran.

      Di sisi lain, pengabdian di bidang pendidikan agama tetap ia jalankan. Sejak masa Madrasah Tsanawiyah, ia sudah aktif menjadi guru mengaji. Hingga kini, kegiatan tersebut masih terus ia lakukan. Bagi Peri, membina generasi muda melalui pendidikan agama merupakan bagian penting dari membangun masa depan masyarakat.

      Perjalanan kepemimpinannya juga ditempa melalui berbagai organisasi. Semasa mahasiswa, ia aktif dalam gerakan kepemudaan dan kemahasiswaan, yang memberinya pengalaman dalam mengelola organisasi dan membangun komunikasi dengan berbagai kalangan.

      Beberapa organisasi yang pernah ia ikuti antara lain Ikatan Pemuda Muhammadiyah Sumatera Barat sebagai wakil bendahara pada tahun 2012, Ketua Umum Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kasman Singodimedjo Kota Padang periode 2009–2010, serta Ketua Bidang Sosial Himpunan Mahasiswa Jurusan pada periode 2007–2008.

      Ia juga pernah terlibat dalam Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Kecamatan Padang Timur, Forum Pemuda dan Mahasiswa Pariaman (FASPAR), serta menjadi Sekretaris Pemuda Korong Kampung Tangah (GeTar). Di tingkat masyarakat, ia juga memimpin TPQ Tahfidz Kampoeng Qur'an.

      Berbagai pengalaman tersebut membuatnya terbiasa bekerja secara kolektif, mengelola program sosial dan pendidikan, serta membangun komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat.

      Kesadaran akan pentingnya peningkatan kapasitas juga mendorong Peri aktif mengikuti berbagai pelatihan. Di antaranya pelatihan kepemimpinan dan instruktur, pelatihan mubaligh Muhammadiyah di Kota Padang, hingga pelatihan kewirausahaan.
      Pelatihan-pelatihan tersebut memperkaya wawasannya dalam memimpin organisasi sekaligus memperkuat kemampuannya dalam merancang program pembangunan yang realistis dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

      Dalam pencalonannya sebagai Wali Nagari Sikucur Timur, Peri Konaldi mengusung visi mewujudkan Nagari Sikucur Timur yang MANTAP: maju, agamis, mandiri, transparan, adil, dan profesional dalam bingkai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
      Menurutnya, pembangunan nagari tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut penguatan nilai-nilai yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.

      Untuk mewujudkan visi tersebut, sejumlah agenda pembangunan menjadi fokusnya. Di antaranya mengoptimalkan potensi nagari melalui kolaborasi dan jaringan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata, serta menghidupkan kembali budaya gotong royong sebagai kekuatan sosial masyarakat.

      “Saya menilai penting menjaga keseimbangan antara nilai agama dan adat istiadat dalam kehidupan nagari. Filosofi Tungku Tigo Sajarangan, Tali Tigo Sapilin harus kembali diperkuat dengan melibatkan alim ulama, cadiak pandai, niniak mamak, bundo kanduang, serta pemuda dalam setiap proses pengambilan keputusan,” kata Peri.

      Selain itu, Peri juga menaruh perhatian besar kepada generasi muda. Bila dipercaya memimpin nagari, dia ingin agar pemuda mendapatkan perhatian serius, mulai dari pembinaan dan pengembangan olahraga, hingga skill generasi muda di dunia kerja.

      “Olahraga akan terus kita bina, yang tidak kalah penting adalah skill kemampuan kerja yang akan kita upayakan melalui pelatihan kerja dan semacamnya, sesuai dengan bidang yang banyak dibutuhkan saat ini, agar adek-adek kita pemuda Sikcur Timur dapat lebih produktif,” ungkapnya.

      Selain itu, Peri juga menilai perlunya mengaktifkan kembali lembaga-lembaga nagari sebagai bagian dari sistem pembangunan dan pengawasan, sekaligus mewujudkan pemerintahan nagari yang transparan, aspiratif, dan profesional. Peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat juga menjadi perhatian penting dalam programnya.

      Bagi Peri Konaldi, kepemimpinan bukan jabatan yang dikejar, tapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meyakini bahwa membangun nagari merupakan bentuk pengabdian yang memiliki nilai ibadah.

      Moto yang ia pegang sederhana namun sarat makna, yaitu pengabdian kepada nagari adalah bagian dari ibadah dan pekerjaan yang mulia.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi, Penetapan Tersangka Menyusul

      Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi, Penetapan Tersangka Menyusul

      Kapolsek Sajira Ajak Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Iman dan Kamtibmas Kondusif

      Kapolsek Sajira Ajak Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Iman dan Kamtibmas Kondusif

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In