Batam, Radarhukum.id – DPRD Kota Batam bergerak cepat merespons kekhawatiran nelayan terkait lepasnya puluhan buaya akibat jebolnya tanggul penangkaran di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan, sejumlah anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut pada Rabu (15/1/2025).
Sidak ini melibatkan anggota Komisi I DPRD Batam, antara lain Anwar Anas, Jimmi Simatupang ST, Jimmi Siburian, Dr. Muhammad Mustofa SH MH, Rival Pribadi SH, Hendrik SH, dan Tumbur Hutasoit SH. Turut hadir pula anggota Komisi II, yakni Haji Sulaiman, Mangihut Rajagukguk SE MM, Yefri, Kamaruddin, Setia Putra Tarigan, dan M. Syafei ST MM. Camat Bulang dan Lurah Batu Legong juga mendampingi rombongan.
Penangkaran buaya di Pulau Bulan dikelola oleh PT Perkasa Jagat Karunia (PJK). Selain itu, di Pulau Bulan juga terdapat peternakan babi yang dikelola PT Indotirta Suaka, yang masih berada dalam satu grup perusahaan.
Setelah menunggu sekitar satu jam, rombongan DPRD diterima oleh pimpinan PT PJK, Toni Budiharjo. Sebelum memasuki area penangkaran, seluruh tim sidak diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) dan melalui proses penyemprotan disinfektan. Selanjutnya, mereka meninjau lokasi tanggul yang jebol akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Untuk mencapai lokasi tanggul yang rusak, rombongan menempuh perjalanan sekitar 30 menit menggunakan mobil di jalanan tanah yang licin akibat hujan. Lokasi penangkaran tersebut berupa dua danau air tawar yang dipisahkan jalan tanah dan dikelilingi tanggul tembok.
“Kami memperkirakan sekitar tujuh ekor buaya lepas akibat tanggul jebol. Namun, kami masih perlu menghitung total populasi buaya di danau ini. Saat ini, ada lebih dari 800 ekor buaya jenis Crocodile phosphorus yang diternakkan untuk diambil kulitnya dan diekspor ke mancanegara,” ujar Toni Budiharjo.
Ia juga menyebutkan, pihaknya telah menangkap empat ekor buaya yang lepas dan terus melakukan pencarian, baik siang maupun malam, dengan berkoordinasi bersama Polsek dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Wakil Ketua DPRD Batam Aweng Kurniawan menyatakan, sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan nelayan yang takut melaut. Bahkan, ada laporan nelayan yang terluka akibat gigitan buaya.
“Nelayan menggantungkan hidupnya dari laut. Kami ingin mengetahui tanggung jawab perusahaan dan upaya yang dilakukan untuk menangani kasus ini. Perusahaan harus segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan BKSDA, serta memastikan perbaikan tanggul agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Aweng.
Ia juga menyoroti pentingnya pengamanan lokasi penangkaran mengingat populasi buaya terus bertambah. “Usia penangkaran ini sudah puluhan tahun, jadi perlu penataan dan pengamanan lebih baik. DPRD akan terus mengawasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kamaruddin, anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, meminta perusahaan memberikan perhatian khusus kepada nelayan yang terdampak. Ia menyarankan agar bantuan disalurkan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Perusahaan perlu memberikan bantuan kepada nelayan sekitar yang takut melaut. Kami juga mengimbau para nelayan untuk lebih berhati-hati dan tidak melaut sendirian demi keamanan,” ujar Kamaruddin.
Discussion about this post