Sarolangun, Radarhukum.id – Sebanyak tujuh pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, melakukan kunjungan kerja dan studi tiru ke kantor DPMPTSP Kabupaten Sarolangun, yang dikenal sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP), pada Senin (16/2/2025).
Rombongan yang dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, diwakili oleh Kabid Penata Perizinan Ahli Madya, Dedi Mulyadi, S.Hut. Mereka tiba sekitar pukul 14.00 WIB dan disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sarolangun, Sahrudin, didampingi Kabid Perizinan Ahmad Fikri serta Sekretaris Dinas, Sugeng M. Essa, S.T. Penyambutan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Setelah berbincang santai di ruang tunggu MPP, rombongan menuju ruang kerja kepala dinas untuk menggelar pertemuan. Selama kurang lebih 30 menit, pertemuan berlanjut dengan pemaparan mengenai ruang pelayanan di MPP, yang dipandu langsung oleh Kepala DPMPTSP Sarolangun, Sahrudin. Rombongan Kepahiang diberikan penjelasan serta ditunjukkan satu per satu meja kerja petugas yang telah berbasis digital.
Dalam keterangannya kepada awak media, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Kabupaten Kepahiang masih menghadapi beberapa kekurangan dalam implementasi sistem MPP. Ia juga mengapresiasi layanan berbasis digital yang telah diterapkan di kantor DPMPTSP Kabupaten Sarolangun, khususnya dalam pelayanan izin dokter.
“Kami melihat bahwa Sarolangun telah menerapkan sistem perizinan digital, sedangkan di Kepahiang masih belum. Kami berharap ke depan bisa menerapkan hal serupa, terutama dalam bidang perizinan kesehatan,” ujar Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa kunjungan ini mendapatkan sambutan luar biasa sejak awal perencanaan hingga pelaksanaannya. Ia merasa sangat terbantu dengan informasi dan pemaparan yang diberikan terkait pelayanan MPP, khususnya sistem digitalisasi layanan.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai tanda keakraban. Tepat pukul 15.30 WIB, rombongan DPMPTSP Kepahiang bertolak kembali ke Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, setelah dilepas secara resmi oleh Kepala Dinas DPMPTSP Sarolangun, Sahrudin, bersama Sekretaris Dinas, Sugeng M. Essa, serta Kabid Perizinan, Ahmad Fikri.
Discussion about this post