Karimun, Radarhukum.id – PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) atau Badan Usaha Pelabuhan (BUP) resmi meresmikan Gerai Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Mak Cik Karimun di Pelabuhan Sri Mandah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, pada Kamis (27/02/2025).
Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun, Yuwono, menjelaskan bahwa gerai tersebut diberi nama Mak Cik Karimun, yang merupakan singkatan dari Mari Aman Komoditi, Cegah Inflasi Karimun.
“Gerai ini diharapkan dapat membantu menekan laju inflasi serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yuwono menambahkan, seluruh gerai TPID akan menyediakan berbagai barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
“Tujuan utama gerai ini adalah menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah, agar mereka tetap bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang stabil,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Moro, Andri Winarta, mengapresiasi langkah yang diambil TPID melalui pembukaan gerai Mak Cik Karimun.
“Kami berharap gerai ini dapat berkembang pesat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Moro,” tuturnya.
Ditambahkan Andri, dengan hadirnya Gerai TPID Mak Cik Karimun, pemerintah daerah berharap upaya pengendalian inflasi dan stabilisasi harga kebutuhan pokok dapat lebih efektif, sehingga kesejahteraan masyarakat di Karimun semakin meningkat.
Discussion about this post