Kota Pariaman, Radarhukum.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Kesepakatan ini didapat setelah Wali Kota Pariaman Yota Balad, menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu Asprilantomiardiwidodo dan rombongan di ruang kerja walikota, Balaikota Pariaman, Rabu (16/4/2025).
Turut hadir Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Adrial, Rombongan KPP Pratama Padang Satu ; Kepala Seksi Pengawasan IV Elsa Trisni, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Luki Pangesti, Accaount Representative Siti Nuraini, Pelaksana Mahendrayana Setiawan dan Winny Kakesti serta Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Pariaman Heru Alfyanto Malay.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Kepala KPP Pratama Padang Satu sebagai perpanjangan tangan dari DJP Kemenkeui RI di daerah, apalagi Kota Pariaman dapat menjadi Pilot Projek dari KPP Pratama Padang Satu untuk wilayah Sumatera Barat,” ujar Yota Balad.
Terkait perpajakan dan pendapatan daerah, Walikota yang menempuh karier dari bawah sebagai ASN lulusan STPDN di Pemerintah ini menyebutkan bahwa Kota Pariaman tidak mempunyai Sumber Daya Alam (SDA) sebagai pemasukan daerah, hanya mengandalkan pendapatan dari pajak dan pariwisata, ucapnya.
“Kami juga meminta arahan dari pak Kepala KPP Pratama Padang Satu, bagaimana upaya yang biusa kita lakukan untuk memaksimalkan pendapatan daerah, selain kebijakan lainya yang dapat mendukung jalanya pembangunan di Kota Pariaman ditengah kebijakan efesiensi dan kebijakan yang lainya dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Dirinya berharap, dengan telah ditunjuknya Kota Pariaman sebagai Pilot Projek, agar dapat segera dieksekusi secepatnya oleh BPKPD dalam segala hal yang perlu disiapkan, sehingga di Bulan Mei nanti, kita dapat langsung launching dan jalankan kebijakan ini, ulasnya mengakhiri.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Padang Satu Asprilantomiardiwidodo menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi terhadap perhatian Pak Wali Kota Pariaman, dengan segera menyetujui usulan kami agar Kota Pariaman ini dapat menjadi Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah untuk wilayah Sumatera Barat.
“Beda kalau kepala daerah yang berasal dari Birokrasi dan lulusan STPDN, langsung gercep untuk menjadikan daerahnya menjadi Pilot Projek terkait Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah untuk wilayah Sumatera Barat, dan kedepan akan kita tindak lanjuti dengan penandatanganan MoU dan PKS nya,” tukasnya.
Pada kesempatan ini, mantan Kanwil di DJP Riau ini menyampaikan berbagai upaya yang bisa dilakukan oleh Pemko Pariaman dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan objek pajak yang ada di daerah.
“Pemerintah pusat telah menginstruksikan agar setiap daerah dapat menggenjot PAD daerahnya masing-masing, sehingga daerah dapat berdiri di kaki mereka sendiri, dan upaya yang dilakukan harus masksimal agar capaian target daerah dapat dicapai,” tutupnya. (J)
Discussion about this post