Lebak, Radarhukum.id – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menyoroti keras kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang dinilai keliru dalam menetapkan prioritas pembangunan. Di tengah kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah dan membahayakan keselamatan warga, Pemkab Lebak justru mengucurkan anggaran hingga Rp8 miliar untuk penataan ulang Alun-Alun Rangkasbitung.
Ketua PP IMALA, Ridwanul Maknunah, menyatakan kebijakan tersebut mencerminkan kurangnya kepekaan pemerintah terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kami mempertanyakan logika anggaran Pemkab Lebak. Mengapa taman yang masih layak, direnovasi diprioritaskan dengan dana miliaran, sementara jalan yang setiap hari dilalui masyarakat dibiarkan rusak tanpa perbaikan,” katanya, Jumat (18/4/2025).
IMALA juga mengkritik metode perbaikan jalan yang hanya menggunakan paving block di sejumlah titik, seperti di jalur Gunung Kencana, Lewidamar, dan Jalan Siliwangi Rangkasbitung.
“Kami melihat ada ketidaksesuaian penggunaan paving block pada ruas jalan utama. Ini bukan trotoar, melainkan jalur transportasi yang membutuhkan konstruksi kuat dan tahan lama. Apakah harus ada korban jiwa dulu di jalan berlubang baru pemerintah sadar dan bertindak?” ujar Ridwan.
IMALA menilai pemerintah daerah lamban dalam memperbaiki infrastruktur jalan, sementara proyek penataan Alun-Alun dinilai lebih mengedepankan serapan anggaran.
“Warga sudah bayar pajak, tetapi masih harus urunan untuk memperbaiki jalan secara swadaya. Ini bukan sekadar masalah pembangunan, ini soal keadilan. Pemerintah tidak bisa terus-menerus lepas tangan,” tegasnya.
Ridwan juga mengingatkan janji politik Bupati Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah yang dalam kampanye berkomitmen membangun konektivitas antar-desa dan memperbaiki sarana publik secara merata.
“Kami menuntut komitmen. Janji kampanye bukan sekadar formalitas lima tahunan. Ini soal tanggung jawab terhadap rakyat. Perbaikan infrastruktur jalan harus menjadi fokus utama, bukan justru disalip oleh proyek kosmetik yang minim urgensi,” pungkasnya.
Ia menegaskan, jika kerusakan jalan terus dibiarkan, keselamatan masyarakat dipertaruhkan.
“Apakah kita harus menunggu jatuhnya korban terlebih dahulu baru ada anggaran untuk perbaikan jalan? Jangan sampai pembangunan hanya berhenti di tataran simbolik,” tutupnya.
Discussion about this post