Takalar, Radarhukum.id — Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN.RI) menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya praktik nepotisme dan dugaan rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam temuannya, APKAN.RI mengungkap adanya jaringan kekeluargaan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai memicu kekhawatiran terhadap keadilan dan kualitas pelayanan publik. DPD APKAN.RI Kabupaten Takalar menduga banyak ASN yang mengisi ruang-ruang kerja pemerintahan merupakan kerabat dekat satu sama lain.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir, ditemukan indikasi kuat adanya sistem kekeluargaan dan kekerabatan yang meluas di tubuh birokrasi Pemkab Takalar.
Menurut Ketua DPD APKAN.RI Takalar, Muzakkir, praktik ini berpotensi menghambat kemajuan daerah serta meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran hukum, termasuk dugaan perampasan hak-hak masyarakat.
“Selama sistem dinasti masih mewarnai Kabupaten Takalar, sulit untuk mengharapkan kemajuan dan terhindar dari pelanggaran hukum,” ujar Muzakkir dalam keterangan persnya.
Ia menjelaskan, pihaknya menemukan pola mengkhawatirkan di mana sejumlah ASN memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat, seperti saudara kandung, suami istri, ipar, sepupu, hingga kerabat dekat lainnya.
Temuan ini, lanjutnya, memberi gambaran mengapa masyarakat kerap merasakan ketidakadilan dalam pemberian bantuan maupun penegakan hukum di wilayah tersebut.
APKAN juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa adanya hubungan kerja berbasis kekerabatan di antara pejabat pemerintahan dan aparat penegak hukum dapat menimbulkan praktik saling melindungi apabila terjadi pelanggaran.
“Kami khawatir, apabila masyarakat berhadapan dengan aparat atau pejabat yang memiliki hubungan keluarga, keadilan sulit ditegakkan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki relasi dengan pihak berwenang, baik itu pejabat, aparat, maupun pihak lain seperti LSM atau wartawan,” lanjut Muzakkir.
Untuk itu, APKAN mendesak Pemerintah Pusat, DPRD Kabupaten Takalar, dan pihak-pihak terkait agar segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap temuan ini. APKAN juga meminta adanya tindakan tegas berupa mutasi atau pemisahan jabatan terhadap aparat pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH) yang memiliki hubungan keluarga, guna memberantas praktik nepotisme dan rangkap jabatan.
Selain itu, APKAN.RI menyerukan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen serta promosi ASN di Kabupaten Takalar.
“Kami akan terus mengawal isu ini dan menyampaikan temuan-temuan lebih lanjut kepada publik serta pihak-pihak berwenang,” tegas Muzakkir.
Discussion about this post