Lebak, Radarhukum.id – Terduga pelaku penculikan anak berusia 10 tahun di Perumahan Sudirman Hill, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, belum berhasil diungkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (14/7/2024) lalu, ketika korban hendak berolahraga di gang perumahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun radarhukum.id, korban dibawa oleh seorang lelaki berusia sekitar 50 tahun yang identitasnya tidak diketahui sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, F, berhasil ditemukan sekitar pukul 21.30 WIB di Puncak Habibi, perbatasan Kabupaten Lebak dengan Kabupaten Sukabumi.
“Korban ini keluar pagi hari tanpa memberitahu dulu. Sudah jadi rutinitasnya juga dengan anak-anak di sini kalau hari Minggu berolahraga pagi. Sekitar pukul 05.30 F keluar rumah. Karena seharian F tidak pulang, saya khawatir dan sudah mencarinya ke mana-mana tetapi tidak ketemu. Kemudian saya bikin pengumuman anak hilang melalui WhatsApp dan media sosial Facebook,” kata H, orang tua korban, saat ditemui Selasa (23/07/2024).
Seorang warga Bayah yang menyadari bahwa F adalah anak yang dinyatakan hilang melalui informasi di media sosial Facebook kemudian mencoba menghubungi pihak keluarga F melalui nomor handphone yang dicantumkan pada foto F di media sosial tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh keluarga korban, pihak keluarga segera memberikan informasi kepada kepolisian setempat guna melakukan upaya penyelamatan. Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Polsek terdekat dengan lokasi korban. “Sekitar pukul 21.30 dari informasi yang diterima, personel Kepolisian Polsek Cilograng berhasil menggagalkan dugaan penculikan terhadap F di Puncak Habibi, perbatasan Kabupaten Lebak dengan Sukabumi,” kata AKP Asep Dikdik, Kapolsek Cilograng.
Penyelamatan berjalan lancar. F berhasil diamankan dalam kondisi sehat tanpa adanya dugaan kekerasan. Namun, pelaku berhasil melarikan diri tepat ketika personel Polsek Cilograng tiba di lokasi penyelamatan.
“Menurut polisi yang menyelamatkan F, tersangka tidak tertangkap karena berhasil melarikan diri dengan melompat ke jurang yang ada di Puncak Habibi. Nanti akan dikabari apabila terduga tersangka sudah berhasil diamankan atau ditangkap,” ujar H kepada wartawan RadarHukum.id.
Keluarga korban masih was-was dan berharap, terduga pelaku dapat segera diamankan oleh pihak kepolisian agar motif pelaku penculikan dapat diketahui dan kejadian yang dialami F tidak terulang pada orang lain.
Sementara itu, Polres Lebak belum memberikan penjelasan terkait hal ini. Awak media telah menghubungi Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Aminarto, untuk meminta keterangan, namun diarahkan ke KBO Sat Reskrim Ipda Agus Suritno. Sayangnya, Ipda Agus Suritno tidak merespon konfirmasi wartawan, meski telah beberapa kali dihubungi dan dilayangkan konfirmasi tertulis lewat pesan Whatsapp.
Reporter: Deri
Editor: Ifan
Discussion about this post